Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi

Rabu, 28 Maret 2018 – 16:07 WIB
HIV AIDS. Foto: Health

jpnn.com, SURABAYA - Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi

Regulasi terkait penanganan HIV/AIDS di Jawa Timur hampir pasti bakal berganti.

BACA JUGA: 17 Warga Terdeteksi HIV AIDS

DPRD Jatim berinisiatif memperbarui Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Jatim.

Targetnya, pembahasan perda tersebut tuntas dalam waktu sebulan ke depan.

BACA JUGA: Jangan Terkecoh, Yuk Kenali Gejala HIV

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im mengungkapkan, jumlah pengidap HIV/AIDS di Jatim adalah salah satu yang tertinggi Indonesia.
''Jumlah pengidapnya di Jatim terbesar kedua setelah Jakarta,'' terangnya saat dikonfirmasi.

Perlu ada aturan yang lebih tertata. Apalagi, di level pemerintah pusat, sudah ada aturan baru tentang penanggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA: 5 Cara Mengontrol Gejala HIV agar tak Jadi AIDS

Politikus PAN itu menjelaskan, raperda yang saat ini dibahas bersifat lebih pada penguatan regulasi yang sudah ada.

Pihaknya akan fokus, tidak hanya pada yang sudah terjangkiti, tetapi juga yang belum terkena.

''Nanti ada semacam (aturan), calon suami istri ada hak, ketika mau akad nikah bisa meminta pasangannya untuk tes HIV,'' lanjutnya.

Namun, hak itu dikembalikan kepada masing-masing pasangan. Apakah mereka mau menggunakannya atau percaya begitu saja kepada pasangannya yang hendak dinikahi.

Pada prinsipnya, regulasi itu hanya ingin memastikan kasus seperti ibu-ibu baik tertular HIV oleh suaminya yang hobi ''jajan'' tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinkes Jatim Ansarul Fahruda menjelaskan, saat ini pembahasan raperda tersebut memasuki tahap awal.

Pada prinsipnya, dinkes mengapresiasi inisiatif tersebut dan siap membahas lebih lanjut. (byu/c17/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Usul ATM Kondom


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hiv Aids  

Terpopuler