Perda RTRW Hambat Investasi

Selasa, 11 November 2008 – 11:13 WIB
SURABAYA - Molornya penyelesaian peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sidoarjo mempengaruhi prospek industri properti di wilayah tersebutTerutama terhadap rencana bisnis 2009

BACA JUGA: Tahun Depan, Kredit Hanya Naik 22 Persen

Pasalnya, developer ragu untuk melakukan invetasi sebelum mendapat kepastian bahwa wilayah yang mereka kembangkan memang diperuntukan bagi kawasan hunian dan komersial.

Wakil Ketua DPD REI JAtim Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, kebutuhan RTRW Sidoarjo untuk disahkan sudah sangat mendesak
Sebab, itu mempengaruhi keputusan investor untuk melakukan invetasi berupa pembelian tanah dan memulai pembangunan

BACA JUGA: Saham BUMI Anjlok ke Level Rp 1.610 Per Lembar



''Juga penting untuk bangkitnya properti Sidarjo
Dengan adanya perda RTRW maka end user juga yakin bahwa Sidoarjo merupakan zona aman dan terkendali,'' katanya Senin (11/11)

BACA JUGA: Delapan Perusahaan Komitmen Pasok Batu Bara ke PLN

''Ini akan mendongkrak minat beli.''

Menurut Adri, tidak ada alasan bagi DPRD Sidarjo untuk tidak mengesahkan perda RTRW secepatnya''Eksekutif sudah menyelesaikan, sekarang tinggal tunggu di-dok dewanKami meyayangkan hal ini,'' keluhnya.

Senada dengan Adri, Ketua Komisariat Daerah REI Sidoarjo Susilo Effendi mengatakan bahwa developer di Sidaorjo kebingungan menentukan pilihan invetasinyaSaat ini pengembangan Sidaorjo lebih banyak mengarah ke wilaya Utara seperti Krian dan Wonoayu, serta wilayah Barat seperti Taman dan Sukodono.(aan/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Solar Turun, Subsidi Bengkak Jadi Rp 140 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler