Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang

Rabu, 17 Agustus 2011 – 17:32 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk melakukan peninjauan ulang atau me-review peraturan-peraturan daerah yang dinilai menjadi pemicu lambatnya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Tentunya kami akan meminta tolong kepada Kemdagri untuk me-review kembali Perda-perda yang tidak ramah terhadap BOSKarena tugas untuk me-review dan mengevaluasi Perda adalah kewenangan Kemdagri," ungkap Nuh saat konferensi pers usai menjadi pembina upacara pada Upacara Peringatan HUT RI ke-66 di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (17/8).

Review perda-perda tersebut, lanjut Nuh, lebih mengarah pada perbaikan masalah teknis

BACA JUGA: Tunjangan Guru, Kemdiknas Siapkan Rp 30,6 Triliun

Karena menurutnya, tidak ada alasan lain yang dapat digunakan sekolah untuk tidak menyalurkan dana BOS
"Jika berdasarkan logika, memang tidak ada ada alasan jika belum menyalurkan BOS

BACA JUGA: Kemendiknas Siapkan Rehabilitasi Serentak

Kan uangnya sudah diberikan langsung ke daerah," tukasnya.

Mantan Rektor ITS tersebut mencontohkan, belum lama ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sekitar tiga hari yang lalu, diketahui belum menyalurkan dana BOS triwulan III
Akhirnya, lanjut Nuh, dirinya langsung menghubungi pihak Diknas DKI untuk segera menyalurkan dana BOS

BACA JUGA: Kuota Bidik Misi Terus Ditambah

"Saya langsung menelpon ke sana (Diknas DKI Jakarta), dan akhirnya ketika saya cek kembali, mereka mengatakan sudah mencairkan dana BOS," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, Nuh berpendapat bahwa dalam proses penyaluran dana BOS ini, bukan hanya harus diawasi, tetapi juga harus diberi peringatan dan doronganKesimpulannya, maka dari itu diperlukan adanya tim percepatan BOS, karena pemerintah sudah sepakat bahwa urusan otonomi daerah yang di dalamnya berhubungan dengan masalah pendidikan dasar harus dikawal ketat(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Pastikan Dana Bos Cover Operasional Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler