"Pemerintah menyediakan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) sebanyak Rp 30,6 triliun, atau naik Rp
BACA JUGA: Kemendiknas Siapkan Rehabilitasi Serentak
12,1 triliun (65 persen) dari APBN-P 2011," ujar Nuh.Selain itu, Nuh juga menyebutkan bahwa pemerintah turut menyediakan dana tunjangan tambahan penghasilan guru PNSD yang belum memperoleh tunjangan profesi guru (sebesar) Rp 2,9 triliun, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang tidak layak, dan penyediaan beasiswa siswa miskin pada semua jenjang pendidikan.
Mendiknas menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi dan tambahan ini merupakan arahan langsung dari presiden
BACA JUGA: Kuota Bidik Misi Terus Ditambah
"Ada lima poin kebijakan pemanfaatan anggaran pendidikan 2012, dan kesejahteraan guru ada di poin kelima," sebutnya.Terpisah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdiknas, Syawal Gultom menambahkan, tahun ini Kemdiknas berjanji akan membayar seluruh tunjangan pofesi yang belum dibayarkan
BACA JUGA: Nuh Pastikan Dana Bos Cover Operasional Sekolah
Namun tidak semua guru mendapat tunjangan profesi, karena hanya guru yang sudah memegang sertifikat pendidik saja yang akan diberikan.Syawal menjelaskan, mekanisme penyalurannya ada yang akan dibayar melalui dana transfer daerah dan dana dekonsentrasiDirinya menerangkan, dalam hal ini, sebanyak 734.000 guru sudah selesai tersertifikasi(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UNJ Siapkan 60 Kursi Khusus Atlet
Redaktur : Tim Redaksi