Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang didaulat untuk memimpin delegasi Indonesia, menerangkan bahwa perdagangan PEA-Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat selama lima tahun terakhirTepatnya yaitu meningkat sekitar 49,39 persen, atau mencapai USD 2 miliar, yang terhitung mulai bulan Januari sampai November 2008.
Disebutkan Mari Elka pula, nilai ekspor non-migas Indonesia ke PEA selama periode tersebut juga turut menunjukkan peningkatan, dengan trend sebesar 24,89 persen per tahun, yaitu dari USD 759,8 juta pada 2003 menjadi USD 1,3 miliar pada tahun 2007
BACA JUGA: Tingkatkan Ekspor Jasa ke Timur Tengah
Mendag pun mengatakan, bahwa ekspor utama Indonesia ke PEA antara lain adalah kain tenun dari serat buatan, plywood, tripleks, alat penerima gambar, pakaian lelaki dan anak lelaki bukan rajutan, perabotan, pakaian wanita bukan rajutan, serta barang-barang lainnya."Dalam hal impor, selama periode tersebut nilai impor Indonesia dari PEA cenderung meningkat, dengan trend 11,14 persen per tahun," jelasnya.
Mendag pun melanjutkan, bahwa pada periode Januari-November 2008, nilai impor Indonesia mencapai USD 513 juta, yang naik sebesar 251,5 persen dibandingkan tahun 2007 yang hanya sekitar USD 145,9 juta
"Dari data yang kita miliki, terlihat hubungan perdagangan ini masih mempunyai peluang untuk lebih ditingkatkan, mengingat kedua produk yang diperdagangan merupakan produk komplemen," papar Mendag, yang sempat pula menyebutkan bahwa di bidang investasi, PEA menempati urutan ke-32 dengan nilai investasi senilai USD 855.000 dan terbagi dalam empat proyek.
"Pemerintah berharap bahwa dengan semakin meningkatnya iklim investasi, PMA PEA di Indonesia dapat semakin meningkat (pula) di tahun 2009," ujarnya
BACA JUGA: Gubernur NTB Siap Temui Menteri ESDM
BACA JUGA: Menkeu Diminta Tunjuk BUMN Terpilih
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Tunda Eksplorasi Blok Qatar
Redaktur : Tim Redaksi