Perdamindo dan Asdamindo Sebut Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Mematikan 200.000 UMKM

Sabtu, 19 November 2022 – 21:58 WIB
Para pengusaha depot air minum yang tergabung dalam Asdamindo mengaku sangat dirugikan dengan adanya wacana labelisasi galon isi ulang berpotensi mengandung BPA. Foto: Dok Asdamindo

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha depot air minum isi ulang angkat bicara wacana BPOM untuk melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang.

Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) dan Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menegaskan wacana BPOM tersebut jelas-jelas akan mematikan usaha mereka.

BACA JUGA: Petrus Minta Parpol Tak Beri Ruang Bagi Kandidat Capres yang Gunakan Politik Identitas

Hal itu disebabkan, para pengusaha depot air minum isi ulang ini sangat mengandalkan galon guna ulang milik perusahaan AMDK sebagai wadah untuk mengisi air minum yang dibeli masyarakat. 

“Usaha kami jelas-jelas akan mati dengan regulasi pelabelan BPA ini. Kami berharap, pemerintah tidak membuat regulasi yang sangat menyusahkan usaha kami,” ujar Ketua Umum Perdamindo, Susanto Anwar.
 
Dia mengutarakan bahwa saat ini pengusaha depot air minum di Indonesia telah mencapai 200 ribu pengusaha.

BACA JUGA: 400 Rumah di Tapanuli Selatan Terendam Banjir, Begini Kondisinya

“Ini jelas sangat merugikan kami para pengusaha depot air minum isi ulang. Usaha kita sekarang ini kan masih sangat tergantung pada keberadaan galon guna ulang ini. Karenanya, ketika kebijakan BPOM itu benar-benar dikeluarkan nanti, kami meminta pemerintah harus bisa untuk menyiapkan penggantinya agar masyarakat tetap bisa membeli air dari kami. Karena, BPOM itu kan nggak bisa mencetak galon,” ucapnya.
 
Di tempat terpisah,  Wasekjen Perdamindo, Yoga Maulana, mengatakan rencana kebijakan BPOM untuk melakukan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang ini hanya imbas dari persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK antara galon guna ulang dan galon sekali pakai.

“Jadi, janganlah karena ada persaingan bisnis perusahaan AMDK itu, kita yang menerima dampaknya. Apalagi kami juga telah mengalami penurunan penjualan yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang kita juga masih belum tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.
 
Sebelumnya, Asdamindo juga dengan tegas menolak wacana BPOM yang akan melabeli BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini.  Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, mengatakan galon ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan itu berbahaya.

BACA JUGA: Musim Kemarau, Program Desa Makmur Peduli Api Menyiapkan Depo Air Isi Ulang

BPOM juga sudah  melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.

“Namun, kenapa sekarang ini tiba-tiba galon ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.
 
Kata Erik, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini jelas-jelas sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot akan banyak yang tutup usahanya dengan keluarnya kebijakan ini nantinya.

“Apalagi itu dilakukan di saat pemerintah menggembar-gemborkan pengentasan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Jadi, saya berharap permasalahan-permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.
 
Erik mengatakan seharusnya pemerintah tetap peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang. 

“Harapan saya, sudah, berhentikan saja permasalahan-permasalahan itu. Malah lebih baik jika pemerintah fokus untuk membantu para usaha para pengusaha kecil. Dorong pelaku usaha kecil, harapan saya seperti itu,” tukasnya. 
 
Dia menandaskan seharusnya yang lebih disoroti pemerintah itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum.

Karena, menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 1,60 % saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.

“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” tandasnya.
 
Karenanya, dia berharap agar galon guna ulang itu jangan diserang terus-menerus, tetapi harus mempedulikan juga terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang.

“Jadi, BPOM bukan malah mempermasalahkan yang sudah ada, terus dibongkar-bongkar lagi seakan-akan terjadi plin-plan dari pihak BPOM. Di mana, dulu sudah mengeluarkan statement-nya aman, sekarang kok jadi tidak aman. Itu kan sama saja BPOM itu plin-plan,” tandasnya.
 
Justru, dia berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengawasan yang ketat kepada depot air minum isi ulang yang tidak memiliki standar baku kesehatan.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler