Perdana di 2023, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Rabu, 05 April 2023 – 18:50 WIB
Bea Cukai terus mendukung industri di tanah air berkembang, salah satunya dengan memberikan izin fasilitas kepabeanan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific.

Penerbitan izin fasilitas gudang berikat tersebut sebagai dukungan terhadap pengembangan industri.

BACA JUGA: Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini

Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan, berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

"Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, kepada gudang berikat juga diberikan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Rabu (5/4).

BACA JUGA: Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Asistensi Penerima Fasilitas KITE

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan gudang berikat juga dapat dilakukan pemeriksaan pabean dalam rangka pengawasan.

"Namun, hal itu dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang," jelasnya.

Gudang Berikat PT Delcoprima Pacific yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, direncanakan melakukan importasi bahan baku billet (besi baja murni) untuk diproduksi sendiri menjadi besi beton dan turunannya.

Hasil produksinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri nasional, khususnya perusahaan kontruksi di dalam negeri, termasuk di dalamnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemberian fasilitas Gudang Berikat kepada PT Delcoprima Pacific adalah fasilitas pertama yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Banten di tahun ini.

Sepanjang 2022, tercatat delapan perizinan fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan pemohon fasilitas, meliputi dua fasilitas gudang berikat, tiga fasilitas kawasan berikat, dan satu fasilitas pusat logistik berikat.

Tiap-tiap fasilitas tersebut diberikan sesuai kebutuhan dari pengusaha yang bersangkutan.

"Sebelum mendapatkan fasilitas tersebut, PT Delcoprima Pacific telah melalui beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tangerang sebagai kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan melayani dan mengawasi perusahaan," ungkap Rahmat.

Dia menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik atau gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).

Setelahnya, perusahaan mengajukan permohonan fasilitas ke Kanwil Bea Cukai Banten.

"Sebagai inovasi, kami untuk memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan fasilitas," ujarnya.

Melalui inovasi tersebut, perusahaan tidak perlu menyerahkan berkas permohonan dengan datang secara langsung ke Kanwil Bea Cukai Banten.

"Namun cukup melakukan submit dokumen melalui aplikasi Siap Kaban yang disediakan untuk mendukung pelayanan kepada stakeholder," terangnya.

Setelah dokumen diajukan, kata Rahmat, proses berikutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi.

"Setelah itu barulah dilakukan Rapat Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas," rinci Rahmat.

Dalam rapat yang digelar pada 30 Maret 2023, manajemen PT Delco memaparkan proses bisnis perusahaannya yang dilanjutkan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kanwil Bea Cukai Banten.

Rahmat menegaskan fasilitas yang diberikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya.

Berikutnya diuji dengan melakukan tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan.

"Hal ini dimaksudkan agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran," tegas Rahmat.

Dia memastikan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala agar penyalahgunaan fasilitas yang diberikan dapat diantisipasi sedini mungkin.

"Kemudian pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan atau cukai dapat dijamin keamanannya,” tegasnya lagi.

Rahmat menambahkan pihaknya akan terus mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemeritah melalui Bea Cukai, guna mendukung pengembangan usahanya, khususnya yang berorientasi ekspor.

"Selain tentunya juga untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri guna mendukung pembangunan nasional," imbuhnya.

Dia mengharapkan dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja.

"Kemudian membuka peluang ekonomi masyarakat disekitar pabrik dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," pungkas Rahmat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler