Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Asistensi Penerima Fasilitas KITE

Selasa, 04 April 2023 – 20:55 WIB
Bea Cukai terus memberikan dukungan terhadap industri dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan dukungan terhadap industri dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi kepada para pelaku industri.

Dukungan tersebut bertujuan untuk mendorong perbaikan aktivitas ekonomi pascapandemi.

BACA JUGA: Bea Cukai Jalin Sinergi dengan TNI untuk Perkuat Pengawasan

Sebagai upaya memberikan edukasi kepada pengguna jasa, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan sosialisasi mengenai fasilitas kepabeanan yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (16/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 99 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan dan KITE pengembalian di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Musnahkan Ribuan Koli Pakaian Bekas Hasil Penindakan

Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jakarta, Andi Chusna Prihadiwan mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bagi para pengguna jasa untuk berkonsultasi mengenai permasalahan dan kendala yang dialami dalam pelayanan fasilitas kepabeanan.

“Kami berharap dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran,” ujar Andi.

BACA JUGA: Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Barang Bawaan Penumpang, Calon Pekerja Migran Harus Tahu

Sementara itu, di Cilegon, Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, dan Kemenperin lakukan kunjungan ke PT Duta Sugar International (DSI), pada Kamis (2/3).

PT DSI adalah salah satu perusahaan penerima fasilitas KITE yang berlokasi di Cilegon, Banten.

Pemberian fasilitas KITE itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk bisa berekspansi dan bersaing di pasar mancanegara.

Pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas KITE akan memperoleh keuntungan seperti pembebasan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pada 2022, kinerja ekspor penerima fasilitas KITE naik 31,71 persen dan November 2022 penerima fasilitas KITE tercatat berkontribusi sebesar 6,44 persen total nilai ekspor nonmigas di Indonesia.

Pertumbuhan itu berdampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan penerimaan perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmad Subagio mengatakan kegiatan kunjungan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung industri dalam negeri.

“Pemerintah memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku industri yang berfokus pada ekspor. Salah satunya adalah fasilitas kepabeanan berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE),” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bergerak di Bandung dan Merak, Bea Cukai Sita Rokok dan Miras Ilegal, Banyak Banget


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler