jpnn.com, JAKARTA - PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai pelaku usaha penyedia jasa solusi sistem PLTS Atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV, menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda.
BACA JUGA: Begini Cara Hilangkan Lemak Perut untuk Orang yang Sensitif Karbohidrat
Penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang solaruv di rumahnya.
“Kami sangat senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI yang menempel di produk-produk Utomo SolaRUV, pengguna bisa yakin dan memiliki kepastian performa, sehingga bisa membedakan mana produk yang abal-abal dan mana yang sudah sesuai standar," ujar Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia Anthony Utomo.
BACA JUGA: Resiko Produk HPTL Jauh Lebih Rendah Dibanding Rokok
Anthony Utomo menambahkan masa depan penggunaan solaruv sangatlah cerah.
Oleh karena itu, Utomo SolaRUV mengajak penggiat UMKM melalui Jaringan Juragan Atap Energi Surya untuk mengambil peluang bisnis energi yang baik, bersih, dan menjanjikan di tengah kebutuhan PLTS Atap yang terus meroket naik.
BACA JUGA: GLB Lakukan Ekspor Kopi Arabika Perdana ke Arab Saudi
“Pencantuman sertifikat SNI di produk-produk Utomo SolaRUV bisa menjadi jaminan kesuksesan mitra UMKM kami dalam menyebarkan semangat energi bersih melalui penggunaan solaruv,” tegas Anthony Utomo.
Dalam kesempatan yang sama, Fransisca Harlijanto selaku Direktur PT Frina Lestari Nusantara mengatakan sebagai produsen plastik untuk PLTS Terapung, pihaknya menganggap penggunaan PLTS Atap sangat membantu dalam melakukan efisiensi perusahaan.
"Kami memasang PLTS atap sebanyak 518.4 kWp dari Utomo SolaRUV, sehingga diharapkan ada dukungan timbal balik antar pelaku industri PLTS Atap dan PLTS Terapung dalam gotong royong mendorong akselerasi transisi energi bersih di Indonesia," tutur dia.
PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia mendapatkan sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), yang pertama di Indonesia dengan nomor 001/LSP/QI/11-XI/2021 untuk Modul Fotovoltaik Mono-Kristalin dengan merek dagang LONGi dengan tipe LR4-72HPH 445 M, LR4-72HPH 450 M, LR4-72HPH 455 M dengan kapasitas per modul 445 Wp, 450 Wp dan 455 Wp.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy