Peredaran Daging Celeng Ilegal Dikelola Sindikat

Kamis, 17 Juli 2014 – 17:38 WIB

jpnn.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya mafia penyelundupan daging celeng ke Pulau Jawa. Hal ini bisa dilihat dari terus meningkatnya jumlah penyelundupan meskipun sudah banyak penangkapan.

Kepala Bidang Hukum dan Humas Badan Karantina Perta­nian Kementan Eddy Purnomo mengatakan, jumlah penye­lun­dupan daging celeng selama Ra­madan dan menjelang Le­baran  terus mengalami lonjakan. Bah­kan untuk tahun ini jum­lahnya meningkat 200 persen dibanding tahun lalu.

BACA JUGA: Jadi Komisaris PTPN XIII, Dino Mengaku Belajar Lagi

“Perdagangan daging celeng ilegal ini seperti ada sindikatnya. Karena berkali-kali ditangkap, berkali-kali itu juga tidak pernah terungkap. Siapa yang suplai dan siapa yang memesan daging celeng ini,” katanya.

Apalagi, kata Eddy, setiap pelaku lapangan yang ditangkap mengaku tiiak tahu siapa yang memasok dan penerima. Pelakunya menggunakan sistem beli putus. Dia melihat jaringan penyelundupan daging celeng banyak, sehingga susah sekali mengungkap.

BACA JUGA: Garuda Tawarkan Tiket Mulai Rp 611 Ribu

Menurutnya, modus penyelundupan daging celeng terus ber­ubah. Penyelundupan ada yang lewat pengangkutan bus umum. Selain itu, ada pakai mobil pick up yang muatan dagingnya ditutupi kayu dan serbuk kayu serta kelapa.

Eddy mengatakan, kebanyakan kasus yang tertangkap karena la­poran masyarakat. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Menpera Apresiasi Program Rumah Gratis untuk Warga Miskin

Kemarin, Kementan kembali melakukan pemusnahan terhadap daging celeng sebanyak 7,4 ton. Total daging celeng yang sudah dimusnahkan sejak Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton atau naik 240 persen dibanding sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi  mengatakan, salah satu faktor maraknya peredaran daging celeng oplosan di pasar lantaran minimnya pengetahuan pedagang tentang daging.

Menurut dia, kebanyakan pe­dagang sulit membedakan daging sapi asli dengan daging sapi yang sudah dioplos daging celeng lantaran bentuknya hampir sama.

Bayu menduga pasokan daging celeng atau babi hutan berasal dari Sumatera Selatan. Apalagi cukup sulit membedakan daging babi hutan dengan babi biasa.

“Kalau daging celeng, tidak akan banyak karena hasil buruan,” jelas Bayu.

Dia mengaku tak ada la­rangan untuk menjual daging babi. Na­mun, daging babi jangan dijual dengan diaku seba­gai daging sapi. Yang menjadi masalah saat ini adalah penipuan daging babi dijual sebagai daging sapi.

Bayu mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil sampling daging di 70 lokasi wilayah Jabodetabek. Dari 70 lokasi, dicurigai ada 15 lokasi peredaran da­ging celeng oplosan.

“Dari pendalaman itu, kami menguji contoh daging sapi dari lima belas tempat. Dari 15 lokasi itu, ternyata ada satu yang terbukti bukan daging sapi,” ungkapnya.

Karena itu, Bayu meminta mas­yarakat tidak tergiur tawaran daging dengan harga yang murah. Sebab, harga daging babi lebih murah dari sapi. Menurutnya, har­ga daging babi ternak dan da­ging sapi masih ada perbedaan Rp 10.000-20.000 per kg. (rmo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Cek Direksi BUMN yang Rangkap Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler