Peredaran Jamu dan Kosmetik Ilegal Meningkat, BPOM Lakukan Ini

Selasa, 15 Maret 2022 – 23:59 WIB
BPOM mengamankan ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal. Foto ilustrasi ANTARA/Mohamad Hamzah/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membuka secara online acara Kick Off dan Pelatihan Fasilitator dalam rangka Pembentukan Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetik Aman, Selasa (15/3).

Dalam kesempatan tersebut, Penny mengatakan kebutuhan masyarakat akan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik pada masa pandemi Covid-19 meningkat.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini

Namun, lanjut Penny, hal itu kerap disalahgunakan oknum dengan memproduksi dan mendistribusikan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu serta manfaat.

"Kejahatan yang dilakukan di antaranya, pertama, penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) pada obat tradisional (OT), kedua, penggunaan bahan berbahaya/bahan dilarang, seperti Merkuri dan Rhodamin B di kosmetik," kata Penny.

BACA JUGA: Polresta Mataram Tangkap Perempuan Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar

"Serta ketiga, promosi dan   pencantuman klaim berlebihan atau menyesatkan. Klaim tersebut, seperti sebagai obat pegal linu, batuk/pilek, dan stamina pria serta dapat mengobati berbagai penyakit termasuk menyembuhkan Covid-19," sambung Penny.

Penny menambahkan hasil pengawasan BPOM pada 2021 menemukan peningkatan pelanggaran iklan kosmetik dan obat tradisional dibandingkan tahun 2020. 

"Pelanggaran iklan kosmetika pada tahun 2021 sebesar 27,85 perse  yang meningkat dibandingkan tahun 2020, yaitu 19,89 persen. Iklan Obat Tradisional yang tidak memenuhi ketentuan pada tahun 2021 sebesar 51,68 persen, meningkat dibandingkan tahun 2020, yaitu 41,08 persen," ujar Penny.

Selain itu, Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) berdasarkan survei BPOM pada 2021 terhadap komoditi obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika masih lebih rendah dibandingkan IKM komoditi obat dan pangan.

Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan obat tradisional dan kosmetik aman, BPOM bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi serta Dinas Pendidikan di daerah dengan melakukan "Program Badan POM Goes to School dan Badan POM Goes to Campus".  

"Program ini dimaksudkan untuk membentuk Duta Kosmetik Aman dan Duta Jamu Aman yang berperan sebagai spokeperson Badan POM tentang cara memilih dan menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang aman, bermanfaat, dan bermutu," ujar Penny.

"Untuk itu, mulai hari ini hingga besok akan dilakukan Pelatihan Fasilitator/Training of Trainer (ToT) bagi UPT Badan POM, dalam rangka pembentukan Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetika Aman Tahun 2022 di seluruh Indonesia," sambung Penny. 

Duta Jamu Aman dan Kosmetik Aman nantinya berperan menjadi pemengaruh masyarakat atau model percontohan dalam peningkatan pemahaman konsumen soal obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan bermutu. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler