Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini

Senin, 07 Maret 2022 – 20:30 WIB
Bea Cukai Tarakan hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dan Pemkot Tarakan sekaligus kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di beberapa daerah.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti keputusan kepala BPOM.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Kemudahan Izin Fasilitas Kepabeanan Usaha dalam Waktu Cepat, Top

Yakni, pedoman koordinasi pengawasan pemasukan obat dan makanan melalui mekanisme jalur khusus Special Access Scheme (SAS) melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, SAS merupakan mekanisme jalur khusus yang memungkinkan obat atau bahan obat yang tidak atau belum memiliki izin edar namun sangat diperlukan dalam kondisi tertentu untuk masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman atau pengangkutan.

BACA JUGA: Bea Cukai Sita Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Wilayah Ini, Nilainya Miliaran Rupiah

“Ingat, pengiriman obat atau bahan obat ini tidak untuk diperjualbelikan dan dalam jumlah terbatas sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Bea Cukai Pangkalpinang menerima kunjungan dari BPOM Pangkalpinang, (22/2).

BACA JUGA: TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai

Dalam kunjungan tersebut, dibahas pengawasan pemasukan obat melalui mekanisme jalur SAS untuk penggunaan pribadi melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang.

Tujuannya, menjamin keamanan mutu obat dan makanan yang beredar di masyarakat, terutama di wilayah Pulau Bangka.

Pada Kamis (17/2), untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan obat dan makanan, Bea Cukai Tarakan hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dan Pemkot Tarakan.

Selain itu, menghadiri kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan.

“Kota Tarakan tidak jauh dari perbatasan Malaysia sehingga perdagangan produk obat dan makanan olahan tanpa izin edar cukup marak,'' ujarnya.

Pengawasannya perlu diperkuat dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang ada.

Pihaknya menegaskan kembali mekanisme pengawasan perdagangan lintas batas.

Selain itu pada Januari, dalam rangka ekstensifikasi cukai, Bea Cukai Kediri melakukan kunjungan ke Badan POM di Kabupaten Kediri.

Tujuannya, melakukan koordinasi terkait data perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dalam kemasan di wilayah Kediri dan sekitarnya khususnya minuman yang mengandung gula.

Inventarisasi data perusahaan minuman dalam kemasan dilakukan ke Loka POM di Kabupaten Kediri.

''Ini adalah upaya untuk mendorong ekstensifikasi cukai yang tengah dijalankan Bea Cukai sehingga objek serta penerimaan dari sektor cukai lebih dimaksimalkan lagi,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler