jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap T dan N karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan kemarin. Dari dua tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu seberat satu kilogram.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, kedua tersangka ternyata menunjuk salah seorang wanita berinisial Y (35) yang belakangan diketahui merupakan pengedar sabu di Balikpapan dan Samarinda.
BACA JUGA: Bos Distributor Komputer Ditangkap
Kasatnarkoba Iptu M Hasan menjelaskan, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang informan. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mengetahui bakal terjadi penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia menuju Balikpapan.
“Setelah kami lakukan pengintaian, kemudian mereka menuju hotel di Balikpapan. Di sana, kami kemudian melakukan penggerebekan,” ujar M Hasan kepada media ini.
BACA JUGA: Waduh, Kepala Bank Swasta Tertangkap Pesta Narkoba
“Setelah kami amankan, kami kemudian menggali dan terus memeriksa T dan N. Ternyata terkuak bahwa pemesan sabu dimaksud merupakan salah seorang narapidana sabu di Lapas Makassar,” jelas Hasan. (dia/jos/jpnn)
BACA JUGA: Berjudi Di Tempat Umum, Lima Sopir Angkot Diringkus Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Pengikut Gafatar yang Kabur dari Kaltim
Redaktur : Tim Redaksi