Perekaman Data E-KTP di DKI Tersendat

Kamis, 11 Agustus 2011 – 02:49 WIB

PREDIKSI potensi masalah perekaman data untuk e-KTP benar-benar terjadiSeperti di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat kemarin, dari 56 yang diundang untuk rekam data, hanya 11 yang hadir

BACA JUGA: Jalur Mudik di Bekasi Rusak Parah

Padahal petugas harus mampu menuntaskannya selama 100 hari itupun sudah molor delapan hari. 

Perekaman data tersebut meliputi, validasi data-data yang ada, foto,  pengambilan sidik jari, tanda tangan, serta pemindaian iris mata
Seluruh rekaman data itu akan dikirim melalui perangkat yang sudah tersedia, ke server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

BACA JUGA: Pusat Kota Macet, Oneway Diberlakukan

Menurut teorinya, data-data itu akan dicetak menjadi e-KTP di Kemendagri dan dijanjikan selesai dalam kurun waktu dua pekan


KTP semula milik warga tidak diambil oleh petugas, melainkan masih dipakai

BACA JUGA: Foke Janji Sikat Habis Baliho Ilegal

Janji E-KTP jadi dalam waktu dua pekan itu juga berlaku seluruh Indonesia, yang itu diprediksi mustahilSebab, perangkat rekam data e-KTP belum menyebar ke seluruh sasaran kelurahanBelum lagi kendala sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan perangkat baru ituItu hanya sebagian kecil prediksi potensi masalah dalam pelaksanaan e-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan,  sebetulnya ke-56 kelurahan di Jakarta Barat sudah menerima perangkat rekam data e-KTPTapi baru 15 kelurahan yang lengkap perangkatnya”Dari dua perangkat, itu pun baru satu perangkat yang difungsikan oleh konsorsium, yaitu bisa terkoneksi dengan server pusat,” ungkap Fauzi(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler