PREDIKSI potensi masalah perekaman data untuk e-KTP benar-benar terjadiSeperti di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat kemarin, dari 56 yang diundang untuk rekam data, hanya 11 yang hadir
BACA JUGA: Jalur Mudik di Bekasi Rusak Parah
Padahal petugas harus mampu menuntaskannya selama 100 hari itupun sudah molor delapan hari.Perekaman data tersebut meliputi, validasi data-data yang ada, foto, pengambilan sidik jari, tanda tangan, serta pemindaian iris mata
BACA JUGA: Pusat Kota Macet, Oneway Diberlakukan
Menurut teorinya, data-data itu akan dicetak menjadi e-KTP di Kemendagri dan dijanjikan selesai dalam kurun waktu dua pekanKTP semula milik warga tidak diambil oleh petugas, melainkan masih dipakai
BACA JUGA: Foke Janji Sikat Habis Baliho Ilegal
Janji E-KTP jadi dalam waktu dua pekan itu juga berlaku seluruh Indonesia, yang itu diprediksi mustahilSebab, perangkat rekam data e-KTP belum menyebar ke seluruh sasaran kelurahanBelum lagi kendala sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan perangkat baru ituItu hanya sebagian kecil prediksi potensi masalah dalam pelaksanaan e-KTPKepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, sebetulnya ke-56 kelurahan di Jakarta Barat sudah menerima perangkat rekam data e-KTPTapi baru 15 kelurahan yang lengkap perangkatnya”Dari dua perangkat, itu pun baru satu perangkat yang difungsikan oleh konsorsium, yaitu bisa terkoneksi dengan server pusat,” ungkap Fauzi(dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari
Redaktur : Tim Redaksi