jpnn.com, DEPOK - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Depok Jaka Susanta menjelaskan perekaman e-KTP di Depok sudah mencapai 99 persen.
"Hitungannya berdasarkan usia 17 tahun pada akhir Desember 2021," kata dia kepada JPNN.com.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, KPK Memperingatkan Pauline Tannos untuk Kooperatif
Jaka menyebut dari usia 17 tahun hingga akhir Desember, masih ada sekitar 3.000 orang yang belum merekam.
"Dari 99 persen, sekitar 3.000 orang lagi yang belum hingga akhir Desember," jelasnya.
BACA JUGA: Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas
Undangan perekaman pun sudah diberikan kepada anak 17 tahun agar segera merekam e-KTP.
"Yang belum merekam itu rata-rata ada yang masih di pesantren, di luar kota, atau secara fisik sudah pindah tetapi datanya masih di Depok," terangnya.
BACA JUGA: Siang Bolong, Kantor Gubernur Sumsel Mendadak Mencekam, Ada Darah Mengalir
Walaupun Depok merupakan kota besar dan capaian perekaman hingga 99 persen, Jaka menyebut bahwa hal itu sangat luas biasa.
"Dengan penduduk yang cukup banyak, tentu capaian 99 persen itu sudah sangat luar biasa bagi Depok," imbuh Jaka. (mcr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDI Minta Pemprov Jabar Menambah Sekolah Luar Biasa di Depok
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah