Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Brigjen Rusdi Sampaikan Berita Terbaru

Rabu, 10 November 2021 – 22:23 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut proses perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara segera rampung.

Brigjen Rusdi juga memastikan perekrutan eks pegawai KPK tersebut segera terwujud.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, Pejabat Adhi Karya Ditahan KPK

“Tidak berapa lama lagi ini bisa diselesaikan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi, Rabu (10/11).

Jenderal bintang satu itu menyebut 57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melengkapi berkas rekrutmen.

BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin, Masalah Apa?

"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan (berkas), sekarang sedang berjalan,” kata Brigjen Rusdi.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri.

BACA JUGA: 2 Kasus Ini Masih Misteri, Padahal Tim Bareskrim Sudah Turun Tangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya telah mengeluarkan surat yang ditujukkan ke Kapolri terkait pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Surat itu merupakan tindak lanjut instruksi surat Kapolri nomor B/7223/X/HUK.3.2/2021 terkait permohonan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada 13 Oktober 2021 lalu.

Selain itu, surat itu juga tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara nomor R-200/M/TU/SR.03/09/2021 terkait rencana Kapolri soal proses pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri tertanggal 27 September 2021. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler