Perempuan Asal Aceh Ini Tertangkap Bawa Sabu Murni 2 Kg di Jambi

Selasa, 22 November 2016 – 05:09 WIB
ER (pakai sebo) tersangka penyelundupan narkoba diamankan di Polda Jambi. Foto: jambiindependent/jpg

jpnn.com - JAMBI - Tim Opsnal Direktorat Reserse Polda Jambi dan Polres Muarojambi kembali mengagalkan penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Jawa atau Jakarta. 

Sedikitnya dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita dari tersangka. Jika dirupiahkan, nilai sabu-sabu tersebut mencapai Rp4 miliar. 

BACA JUGA: Tergiur Kemolekan Istri Tetangga, Pardi Nekat Melakukan Hal Gila Ini

Barang haram yang dikemas dalam dua paket besar ini disita dari seorang perempuan berinisial ER , 30, ibu rumah tangga (IRT). 

Kurir yang merupakan warga Kabupaten Bireuen Aceh Utara, ini ditangkap di sebuah bus Putra Pelangi BL 7339 AK di Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di depan Polres Muarojambi. 

BACA JUGA: Besok, Aa Gatot Diperiksa

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, tersangka merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. 

Barang bukti yang disita merupakan sabu dari Tiongkok kualitas super. 

BACA JUGA: Melawan Petugas Saat Ditangkap, Dor..! Perampok Roboh

"Ini kualitas super. Satu Kg nilainya dua miliar rupiah. Ini dua Kg. Jadi 4 miliar," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini. 

Lebih lanjut Jenderal Polisi bintang satu ini menjelaskan, sabu dibawa dari luar negeri dan transit di Aceh menuju Medan. 

Kemudian akan dibawa ke Lampung melalui jalur darat. Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan. 

Di depan Polres Muarojambi, mobil yang ditumpangi tersangka langsung diberhentikan. Saat itu tersangka duduk si bangku pinggir. Saat digeledah, ditemukan dua paket besar narkotika jenis sabu di dalam tas hitam merk Long Time.

"Sabu dikemas di dalam bungkusan teh dengan tulisan China. Jadi seolah-olah teh. Tapi isinya sabu," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun harian ini, sabu yang dibawa tersangka merupakan sabu cair yang sudah dibekukan. Sabu murni ini dibawa dari Tiongkok. 

Tersangka merupakan kurir untuk diberikan kepada salah satu bandar yang berada di Lampung. Dalam satu Kg, tersangka diupah sepuluh juta rupiah. (pds/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-Tiba Mengamuk di SD, Ruangan Kelas dan Kantin Diacak-Acak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler