Perempuan Bersuami Ngamar dengan Kenalan di FB, Langsung Begituan 7 Kali

Kamis, 21 Februari 2019 – 07:46 WIB
Suyanto si polisi gadungan berhasil dibekuk di dalam bus dalam perjalanan dari Trenggalek ke Surabaya. Foto: Nur Wachid/Radar Ponorogo

jpnn.com, PONOROGO - Suyanto, 34, seorang tukang selep keliling yang mengaku sebagai polisi berhasil memerdayai perempuan inisial Ami, 39.

Pelaku berhasil mengeruk uang Ami hingga Rp 13 juta. Selain itu, saat pertama bertemu, polisi gadungan itu juga menodai korban sampai tujuh kali.

BACA JUGA: Catut Nama Wakapolda Jatim, Tipu Penerimaan Anggota Polisi

Berawal dari Facebook dua bulan lalu, korban berkenalan dengan pelaku, warga Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jatim. Dari sekadar teman chatting hingga semakin akrab. Ami pun tak sungkan mengumbar masalah pribadinya.

Termasuk menceritakan keretakan hubungan rumah tangganya. Korban terbuai tebar pesona pelaku yang kerap mengirimi foto-foto dirinya berseragam polisi. ‘’Dia ngajak ketemuan di Surabaya,’’ kata Suyanto.

BACA JUGA: Pengakuan Edi Tebas Leher Istri Pakai Gerinda, Ngeri!

Akhir bulan lalu, keduanya bertemu di salah satu hotel di Surabaya. Selama dua hari, keduanya melakukan hubungan terlarang. ‘’Ya kurang lebih sampai tujuh kali saat pertama bertemu,’’ ujarnya.

Usai pertemuan cinta terlarang itu, pelaku semakin leluasa merayu. Dia berhasil membujuk korban agar bercerai dengan suaminya. Bahkan berjanji menguruskan perceraiannya. Termasuk menikahi korban.

BACA JUGA: Detik – detik Suami Gorok Leher Istri Pakai Gerinda, Sadis Banget!

‘’Sudah kami cek di kantor pengadilan agama tidak ada daftar nama korban,’’ kata Kapolsek Ponorogo Kota AKP Lilik Sulastri.

Menurut Lilik, pelaku juga kerap meminta korban mengirimkan fotonya saat tanpa busana. Itu untuk memenuhi nafsu syahwatnya. Termasuk meminta korban mengirimkan uang Rp 8 juta. ‘’Rp 5 jutanya sudah diberikan saat bertemu di Surabaya,’’ ujarnya.

Setelah korban mengirimkan uang, pelaku rupanya tidak kunjung menuruti janjinya. Bahkan pelaku sempat meminta lagi uang senilai Rp 10 juta kepada korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam tidak akan menepati janjinya. ‘’Dari situlah korban merasa diperas, hingga akhirnya lapor ke polsek,’’ terang Lilik.

BACA JUGA: Awalnya Bisnis HP, Lantas Buka Jaringan Menjajakan Perempuan

Polisi membuat perangkap untuk menangkap si tukang kibul itu. Pelaku dipancing korban untuk bertemu di Trenggalek. Usai bertemu, pelaku mengajak korban naik bus menuju Surabaya. Di bus itulah, pelaku tidak dapat berkutik saat polisi membekuknya. ‘’Kami gelandang ke mapolsek untuk penyelidikan,’’ sambungnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia pun berkilah uang perasan itu nantinya digunakan membeli kalung yang akan dihadiahkan usai menikahi korban. ‘’Pelaku bukan polisi, tapi tukang selep keliling,’’ ungkapnya.

BACA JUGA: Cemburu, Ratno Habisi Nyawa Cinta dengan Obeng di Kamar Hotel

Pelaku yang kini meringkuk di jeruji tahanan itu disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dia terancam kurungan delapan tahun.

‘’Kami imbau untuk para ibu muda agar dapat menjaga diri. Tidak gampang tergiur dengan janji laki-laki. Terlebih kenalan dari Facebook yang tidak jelas asal-usulnya,’’ imbau Lilik. (mg7/c1/fin)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Kenalan Dedek Gemes di Facebook, Pacaran Sebulan Lalu Hamili


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler