Perempuan Bos Togel Diciduk Polisi

Kamis, 11 September 2014 – 01:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek Pool Metromini di Jalan Pinang, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/9) dinihari. Penggerebekan terkait adanya penyelenggaraan tindak pidana perjudian di Pool Metromini tersebut. Penggerebekan sekitar pukul 04.00 WIB itu, polisi mengamankan 13 pria yang kedapatan sedang asik bermain judi.

"Dari 13 orang yang kami amankan ada sopir dan kernet Metromini, sopir pribadi, timer dan karyawan," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Indra Fadillah Siregar.

BACA JUGA: Cerai, Tukang Urut Setubuhi Anak Sendiri

Di lokasi tersebut, para pelaku melakukan perjudian jenis koprok dan remi yang digelar di 3 lapak. Di lapak pertama, yang merupakan lapak judi dadu koprok, polisi mengamankan seorang bandar dan 6 pemain judi. Lalu di lapak kedua yang menyediakan permainan judi jenis remi (kejel) diamankan empat pemain judi berikut barang bukti perjudian. Sedangkan di lapak ketiga yang merupakan lapak judi remi, diamankan 3 tersangka.

"Perjudian ini dibandari M dan B yang merupakan sopir Metromini," terangnya.

BACA JUGA: Tendang Kemaluan Pelaku, 4 Siswi SMP Lolos dari Upaya Penculikan

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 set tempurung kelapa berikut 6 buah dadu, selembar lapak koprok, uang sebesar Rp 303 ribu, lapak judi remi dan kartunya.

Indra mengungkapkan, pihaknya menggerebek lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian di lokasi. Di samping itu, penindakan perjudian itu juga merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono.

BACA JUGA: Putusin Pacar karena Punya Selingkuhan, Kristina Malah Dianiaya

"Mereka terindikasi sudah melakukan kegiatan perjudian di lokasi selama satu tahun ini," katanya.

Ketiga belas orang tersebut selanjutnya digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Masih terkait perjudian, tiga pengecer kupon judi togel diringkus di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Salah satu tersangka merupakan perempuan, Lina (47). Dua rekan lainnya Kardi (64) dan Suparman (50). Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Ferio Ginting mengatakan, ketiganya tertangkap beruntun di sejumlah titik pemasaran bisnis togel yang notabene menyasar pelanggan tetap di pangkalan pengojek motor. Kardi tertangkap lebih dulu di sebuah tanah kosong di Gang Libar RW 06, Asemka, Glodok.

"Dari tangan Kardi kita amankan handphone, 8 lembar kertas putih hasil rekapan kupon togel," kata Ginting ketika dikonfirmasi Rabu (10/9).

Penangkapan Kardi mengungkap identitas Lina, yakni ibu rumah tangga pengepul hasil panen Kardi dari pemasang togel.

"Uang tunai senilai Rp 2,5 juta dari tangan Lina dan satu buah handphone berisi pesanan nomor togel kita jadikan barang bukti. Lina ini ternyata pengepul togel," terang Ginting.

Saling tuding dan tak ingin mengaku sebagai bandar, Lina dan Kardi pun menunjuk Suparman (50). Mereka mengaku selama ini kerap berhubungan lewat SMS dengan pria yang akrab disapa Ook tersebut. Selang beberapa jam pemeriksaan, sekitar pukul 13.30, Ook juga diringkus di lapak biasa dia mangkal di pinggir Jalan Taman Sari VI Selatan RT.05 RW.07, Taman Sari Jakarta Barat. Terbukti, setelah diperiksa 2 buah handphone milik Ook seluruhnya berisi pesanan nomor togel dari pemasang.

"Ketiganya kami kenai Pasal 303 KUHP terkait perjudian," tandas Ginting. (ibl/asp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Prostitusi Online Jaring Pria Hidung Belang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler