Perempuan Cantik Rambut Terurai Gagal Merayu Polantas

Jumat, 03 November 2017 – 00:36 WIB
Seorang pengendara motor memilih ditilang ketimbang harus memakai helm dan merusak tatanan rambutnya, Kamis (2/11) pagi. Foto: EMANUEL LIU/KALTENG POS/JPNN.com

jpnn.com - Bagi pengendara yang surat kendaraan bermotornya tidak lengkap, sudah pasti Operasi Zebra membikin waswas. Berbagai alasan dikeluarkan ketika dihadang petugas. Hingga ada saja ekspresi dan tingkah laku yang mengundang tawa.

EMANUEL, Palangka Raya

BACA JUGA: Polantas Dilarang Sembunyi Tunggu Pengendara Lewat

PERHATIAN masyarakat sejenak tertuju pada operasi zebra oleh Direktorat Lalulintas Polda Kalteng.

Informasi tentang lokasi dan waktu razia menjadi topik perbincangan. Sudut jalan, tikungan, pertigaan hingga perempatan menjadi perlintasan yang menegangkan. Karena acap kali razia digelar di sana.

BACA JUGA: 238 Kendaraan di Depok Terjaring Operasi Zebra Hari Pertama

Ekspresi melihat ada kendaraan patroli dan petugas di depan mata, banyak ragamnya. Begitu juga alasan yang dilontarkan, agar mendapat keringanan hukuman mulai teguran hingga tilang.

Mengikuti Operasi Zebra di hari pertama, sudah banyak cerita. Dari 368 pelanggar yang ditindak, ada sejumlah kejadian yang mengundang rasa iba dan tawa. Bahkan, polisi yang melakukan razia terpaksa tertawa.

BACA JUGA: Berhenti Hindari Razia, Tetap Saja Kena Tilang

Bagaimana tidak, seorang ibu dengan gaya dan warna rambut khas tatanan salon, memilih ditilang ketimbang rambutnya berantakan.

Sepertinya pepatah ‘rambut adalah mahkota wanita’ memang benar adanya. Hingga ia tak rela mahkotanya rusak akibat helm.

Akhirnya, pengendara motor Honda Beat itu nekat melintas di perempatan Jalan G Obos - Thamrin dengan membiarkan rambutnya melambai-lambai. Padahal, di motornya tergantung helm.

“Saya ada acara Pak, jadi saya tidak mengenakan helm karena rambut saya yang habis didandan bisa berantakan,” ungkap perempuan yang mewanti-wanti kepada polisi agar namanya tidak ditulis di media.

Rayuannya tidak mempan. Surat tilang tetap dilayangkan kepada perempuan berparas ayu dipadu pakaian terusan warna hijau motif batik tersebut.

Kabarnya, ia baru saja dari salon dan rencananya mengikuti acara di sebuah gereja di bilangan Jalan RTA Milono, Palangka Raya.

“Maaf Bu, kami harus menilang, karena telah melanggar aturan yaitu tidak mengenakan helm saat berkendaraan. Sebab hal itu akan sangat membahayakan diri ibu sendiri,” ungkap petugas saat itu.

Tampak mulai panik, wanita berparas cantik tersebut sedikit tidak terima saat awak media mencoba mendekati dan ingin mengkonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi.

Hanya saja, kepada petugas ia beralasan kesulitan menghadiri acara apabila harus mengenakan helm saat berkendaraan. Oleh karena itu ia meminta bantuan petugas mengantarnya.

Tak hanya menilang begitu saja, polisi kemudian mengantarkannya dengan menggunakan mobil patroli. Sementara sepeda motornya dibawa petugas menuju tempat tujuan sang perempuan tersebut.

Hal senada juga dialami pengendara sepeda motor bernama Hendri. Warga Jalan G Obos Kota Palangka Raya tersebut terpaksa ditilang karena menerobos lampu lalu lintas.

“Ini kebiasaan jelek Pak. Karena tidak sabaran menunggu. Saya juga tergesa-gesa karena harus mengurus SIM saya yang sudah mati,” cetusnya.

Mencoba bijak, ia berharap kepada instansi yang ada agar melengkapi rambu-rambu lalu lintas, sehingga masyarakat tidak merasa terjebak.

“Dengan adanya hal ini, mudah-mudahan akan menjadi pelajaran bagi saya, agar tidak menerobos lampu merah lagi dan tetap menaati rambu yang ada,” ungkapnya sembari tersenyum.

Sementara itu, razia di hari pertama, Kamis (2/11), kepolisian mengeluarkan 368 tindakan dan 75 teguran.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo mengatakan, pola yang digunakan dalam penegakan hukum pada operasi zebra kali ini adalah hunting system.

Dengan menggunakan pola ini, pihaknya langsung melihat pelanggaran-pelanggara yang terjadi di jalan secara faktual, sehingga langsung ambil tindakan.

Dominasi pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan secara fisik, baik kendaraan ataupun pengendaranya roda dua dan roda empat.

“Secara hunting adalah sasaran kepada mereka yang tidak menggunakan pelat nomor, maka akan kami hentikan dengan menggunakan aplikasi RC (Cek Ranmor) yang membatu pengecekan di lapangan dan mencegah pemalsuan surat,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, yang paling penting dalam operasi kali ini adalah 20 persen kegiatan edukasi ke masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas. Sedangkan 80 persen ke arah penindakan.

“Operasional sebelumnya juga kami lakukan dengan menggunakan stationer. Namun kami merasa kurang efektif, karena wilayah kami cukup sepi dan jalan cukup lebar sehingga tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Padahal kami memiliki target-target tertentu,” tutupnya. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakorlantas: Tekan yang Melanggar Aturan Seperti Lawan Arus


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler