Polri Resmi Gelar Operasi Zebra

Kakorlantas: Tekan yang Melanggar Aturan Seperti Lawan Arus

Rabu, 01 November 2017 – 11:38 WIB
gelar pasukan Operasi Zebra 2017 di Mako Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi membuka Operasi Zebra yang dimulai pada Rabu (1/11) sampai Selasa (14/11). Dalam Operasi Zebra ini, para petugas akan menekan angka kecelakaan dan kematian dengan menindak pengendara yang melanggar aturan.

"Pertama pelanggaran lantas berpotensi kecelakaan. Ini paling utama, seperti lawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih, kemudian tidak pake safety belt dan helm," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa dalam arahannya di Mako Korlantas, Cawang, Jakarta.

BACA JUGA: Kakorlantas: Tekan yang Melanggar Aturan Seperti Lawan Arus

Royke melanjutkan, petugas harus memberikan langkah tegas agar memberi efek jera kepada pengendara yang nakal. Royke menilai, Operasi Zebra dikenal operasi paling ampun dan disegani masyarakat.

"Sehingga dia dapat berdaya guna sesuai dengan tujuannya, yaitu meningkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata dia.

BACA JUGA: Siapa Mau Dibimbing Polwan Secantik Ini?

Dia menilai, jika pelanggaran masih di depan mata, maka otomatis angka kecelakaan dan kematian lalu lintas ada penambahan. Royke meminta, Operasi Zebra 2017 ini harus menyumbang perubahan guna menekan angka kecelakaan.

"Begitu pula kecelakaan malah meningkat percuma ada Operasi Zebra. Lihat data angka kecelakaan lalu lintas 2016 menurun 36 persen. Saya harapkan 2017 pun demikian," kata dia.

BACA JUGA: Korlantas Polri Dorong Semua Provinsi Terapkan Samsat Online

Dalam Operasi Zebra ini, Royke juga mengimbau petugas untuk berlaku sopan kepada masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Anggota dalam melakukan tindakan harus santun, tidak boleh arogan. Tidak mentang-mentang dan sok kuasa. Kemudian menghindari terjadi kongkalikong di jalan. Pelanggar tidak boleh memengaruhi polisi dan polisi tidak boleh memengaruhi pelanggar," tandas Royke. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Hindari Macet saat Mudik Iduladha? Coba Pakai Aplikasi NTMC Traffic


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler