jpnn.com, MEDAN - Seorang gadis berinisial LS Gulo, 18, berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri sembilan potong pakaian di Medan Mall.
Remaja asal Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, itu pun kini mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Medan Kota.
BACA JUGA: Kepala Anggota Satpol PP Bocor Dilempar Pedagang dengan Batu
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis menjelaskan, pencurian yang dilakukan LS Gulo ini terjadi pada Senin (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB di areal Matahari Departemen Store lantai tiga Medan Mall, Jalan MT Haryono.
Barang hasil curiannya, dimasukkan ke dalam kantong plastik berlogo Matahari yang sudah dipersiapkannya.
BACA JUGA: 2 Pria Sontoloyo Masuk Rumah Wanita Cantik saat Malam
“Perbuatan pelaku diketahui pegawai mal tersebut, karena saat akan keluar alarm barang berbunyi. Pelaku lalu diamankan,” ujar Deny, Kamis (15/11).
Dia menyebutkan, pegawai Matahari bernama Nurul Sujarwati melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Medan Kota. Kemudian, pelaku diserahkan ke personel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Dihajar Warga, Akbar Meninggal Dunia
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditahan. Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RD Terancam Dipenjara 7 Tahun
Redaktur & Reporter : Budi