Perempuan ER Terkecoh Info Lowongan Kerja, Harus jadi Pelajaran Berharga, Miris & Ngeri

Rabu, 23 Februari 2022 – 09:48 WIB
SH (34), perampok sekaligus pemerkosa wanita di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, usai ditangkap polisi, Senin (21/2). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial SH (34) nekat merampok dan memerkosa seorang perempuan, ER, di wilayah Kampung Kelapa, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/2).

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA: Perampokan Modus Seperti Ini Lagi Marak, Waspada, Pelaku Masih Berkeliaran

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," kata Zain dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Namun, informasi lowongan pekerjaan itu ternyata hanya akal-akalan pelaku.

BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Perkosa Pegawainya yang Masih di Bawah Umur di Tempat Kerja

Pelaku dan korban pun bertukar nomor ponsel.

Keduanya lantas  janjian bertemu di wilayah Kampung Kelapa pada Sabtu (19/2).

BACA JUGA: Detik-Detik Pembunuh Sadis Berpura-Pura Ikut Mencari Mayat Korban, Gerakan Mencurigakan

Saat bertemu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi tempat kerja.

Namun, pelaku malah membawa korban ke area persawahan.

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam. Tersangka mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," ujar Zain.

Usai beraksi, pelaku meninggalkan korban.

Adapun korban langsung menuju Polsek Pasar Kemis guna melaporkan kejadian tersebut.

"Tidak sampai 1×24 jam, tersangka kami tangkap di rumahnya," ujar Zain.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas sepuluh tahun. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler