Perempuan Ini Laporkan Sang Pacar ke Polisi Usai Melahirkan

Senin, 09 April 2018 – 03:45 WIB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan muda sebut saja namanya Mawar, 26, melaporkan kekasihnya ke polisi usai melahirkan anak dari hasil hubungan terlarang mereka, Minggu (8/4).

Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, itu tak terima karena ditinggalkan begitu saja.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Pembunuhan Sopir Go-Car di Palembang

Bahkan, sang kekasih berinisial Pt, 29, tak mau tahu dengan bayi perempuan yang baru dilahirkannya.

Merasa dicampakkan Warga Jl Veteran, itu Mawar pun memilih mengadukan pacarnya tersebut ke Polresta Palembang, Minggu (8/4).

BACA JUGA: Tersengat Listrik, ABK Tongkang Tewas dan Jatuh ke Sungai

Cerita korban, 6 Maret 2017 lalu, dia diajak Pt ke sebuah indekos di Jl Cambai Agung. Di sana, terjadilah hubungan terlarang itu.

“Dia janji akan menikahi saya Pak. Tapi syaratnya, saya harus kabur dari rumah orang tua dan berbohong dengan mengaku pindah tugas ke Jambi,” beber korban.

BACA JUGA: 2018, Sumsel Kekurangan Guru Sebegini

Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, membenarkan adanya laporan itu.

“Kasusnya akan diselidiki,” tandasnya. (kms/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler