Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani

Kamis, 05 April 2018 – 03:30 WIB
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

jpnn.com, PALEMBANG - Kementrian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) pada pertengahan April 2018 nanti.

Rencana itu pun langsung disambut baik banyak pihak. Tak terkecuali para pengelola biro perjalanan dan travel umrah di Sumsel pun menyambut baik rencana tersebut.

BACA JUGA: Hengki Belum Menyerah, Kapolda: Mungkin Mau Menyusul Poniman

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diwajibkan login dan segera mendaftar ke sistem itu.

Kepala Cabang Munatour Palembang, Khoiriah YS SAg, mengatakan, pihaknya siap mematuhi aturan dari Kemenag yang mewajibkan PPIU untuk mendaftar.

BACA JUGA: Kapolda Sumsel: Kalau tak Menyerah, Tunggu Saja Kami Datang

Sepanjang itu tidak ada yang dirugikan dan demi kebaikan bersama, tak ada salahnya diikuti. “Kebijakan yang ada dari Kemenag Sumsel telah kami penuhi dan kami ikuti semua prosedurnya,” tambahnya.

Manajer Travel Umrah Sako Holiday, Cucu Suminar, berpendapat, kewajiban mendaftar di Sipatuh merupakan hal baik. Dan sah-sah saja jika harus diterapkan, pada kondisi sekarang.

BACA JUGA: Orang Tua Pembunuh Sopir Go-Car Minta Maaf Pada Keluarga Tri

“Beberapa kasus travel umrah yang terjadi, menandakan masih cukup lemahnya pengawasan,” imbuhnya,

Dengan adanya Sipatuh, diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan pangsa pasar terhadap travel umrah. Cucu menambahkan, dengan aturan Sipatuh, artinya pengawasan terhadap hak-hak jemaah akan lebih terjamin.

“Karena kejadian ini bisa merusak citra-citra travel umrah lain. Dia berharap, adanya Simpatuh dapat membuat tranparansi dan memantu masyarakat ataupun jemaah dalam mendapatkan informasi lengkap. Mulai dari keberangkatan dan sebagainya.

“Sehingga bisa mengawasi travel nakal yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah habis masa,” ujarnya lagi.

Manajer Operasional PT BMP Sumsel, Edrian Yusri, mengaku, belum mendapatkan surat edaran mengenai kewajiban PPIU mendaftar ke Sipatuh.

“Surat resmi dari Kemenag belum kami terima,” kata Edrian di kantor, Rabu, (3/4).

Edrian mengatakan jika itu memang jadi kebijakan pemerintah melalui Kemenag, pihaknya akan mendukung penuh. “Secepatnya kami akan ikut, bergabung dengan daftar Sipatuh,” ungkap Edrian.

Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Sumsel, Abdullah, menyakini Sipatuh punya tujuan baik. Yakni agar pihak travel dapat memberangkatkan jemaah mereka sesuai dengan aturan dari Kemenag. Tinggal sejauh mana pemanfaatannya nanti.

“Kami tidak merasa diberatkan, justru terbantu,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Sumsel, Juremi, keberadaan Sipatuh malah diuntungkan. Dengan sistem ini jemaah terlindungi. “Kami tidak merasa terbebani,” katanya

Dia mengharapkan ke depannya Kemenag harus makin tegas sebagai regulator terhadap PPIU. “Penyelenggara umrah yang nakal harus segera diberi sanksi, baik dibekukan ataupun dicabut izinnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi SH, mengatakan, sesuai  arahan dari pemerintah pusat, semua PPIU wajib segera login atau mendaftar ke sistem. “Kalau tidak akan diberikan sanksi,” katanya.

Dengan sistem ini, akan dapat melindungi para jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah dan haji khusus. Apalagi, di Sumsel sudah pernah kasus jemaah yang gagal berangkat. Di antaranya kasus Abu Tours yang sampai saat ini masih ditangani kepolisian.

“Kalau dari data kami, setiap tahun pasti ada jemaah yang jadi korban. Dengan adanya ini akan melindungi jemaah,” ucapnya. Dengan Sipatuh, Kemenag bisa melihat jemaah sudah melunasi biaya tour and travel.

Tidak hanya itu, kata dia, Sipatuh juga memuat informasi alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi. Validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Ditjen Dukcapil. Juga data keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terintegrasi dengan pihak Keimigrasian.

“Jemaah juga akan memperoleh nomor registrasi sebagai bukti proses pendaftaran telah sesuai peraturan,” paparnya.

Pendaftaran (pengambilan user ID dan password) dilakukan mulai 27 Maret hingga 10 April. Namun pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut. “Jika sudah ada informasi resmi, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh tour and travel agar segera melakukan registrasi,” tukasnya. Sejauh ini di Sumsel ada 26 baru tour and travel resmi yang terdaftar.(cj15/cj17/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Korban Travel Umrah Bodong Mengadu ke PDIP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler