jpnn.com, PROBOLINGGO - Polisi membekuk Ilham Andre Pratama, warga Desa Sumberkedawung, Probolinggo pelaku kasus pemerkosan.
Remaja 18 tahun ini terbukti telah memperkosa ND (19) yang merupakan rekan kerjanya di sebuah distributor alat elektronik.
BACA JUGA: Butuh Uang untuk Modal Nikah, Polisi Gadungan Peras dan Perkosa Wanita di Hotel
Di hadapan polisi, Ilham mengakui perbuatannya memerkosa teman kerjanya di tempat kos korban. ND diperkosa dalam kondisi pingsan karena mengalami sakit anemia atau kurang darah.
"Dia mengaku saat itulah hasrat napsunya tergugah melihat kemolekan tubuh korban. Korban selanjutnya digendong masuk ke dalam dan akhirnya mempreteli satu-per satu baju korban," ujar AKP Nanang Fendi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
BACA JUGA: Sudah Dibilang Harus Social Distancing Malah Sibuk Jualan Sabu-Sabu
Kasus pemerkosaan ini terkuak saat korban merasakan sakit di payudara dan alat kelaminnya, hingga akhirnya melapor ke bagian manajemen.
"Hasilnya korban justru disetubuhi teman kerjanya pada saat pingsan," jelas AKP Nanang.
Korban yang mempunyai penyakit anemia sering pingsan. Terutama saat terlalu lelah bekerja. Dari hasil olah tempat kejadian, polisi menyita sprei dan tisu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 268 KUHP tentang menyetubuhi perempuan yang bukan istrinya dalam kondisi tidak berdaya atau pingsan," pungkas AKP Nanang. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia