Pergerakan Advokat Menilai RUU Perampasan Aset Uji Komitmen Jokowi

Jumat, 14 April 2023 – 19:37 WIB
Ketua inisiator Pergerakan Advokat Heroe Waskito menilai hal RUU Perampasan Aset langkah konkret wujudkan pemerintahan yang bersih. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana adalah harapan rakyat yang harus dipenuhi Presiden Joko Widodo.

Ketua inisiator Pergerakan Advokat Heroe Waskito menilai hal itu sebagai langkah konkret mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagaimana mandat reformasi. 

BACA JUGA: Kisruh RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Rampung, Teddy Garuda Bilang Begini

Dia menyebutkan RUU yang merupakan inisiatif dari pemerintah menunjukkan keseriusan Presiden Joko Widodo untuk mendorong RUU Perampasan Aset

Heroe juga menilai hal itu dapat dijadikan ukuran komitmen Jokowi pada reformasi.

BACA JUGA: Kinerja Satgas BLBI Dipertanyakan, Sebaiknya RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

“RUU Perampasan Aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Disamping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu," kata Heroe Waskito dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Dia juga memyebutkan lahirnya undang-undang itu akan menjadi legacy terseb dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Jika pada masa akhir pemerintahannya, Jokowi membawa RUU itu ke DPR maka rakyat akan menilai bahwa Jokowi memiliki komitmen besar kepada c ita-cita reformasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih," lanjutnya. 

Senada, Salawati Taher, salah satu inisiator Pergerakan Advokat, menyebutkan sebenarnya bola RUU Perampasan Aset saat ini ada di Presiden Jokowi. 

“RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," katanya.

Menurut mantan aktivis mahasiswa 98 dari Surabaya itu persoalan DPR setuju atau tidak itu hal yang berbeda, terpenting saat ini adalah menyelesaikan draft RUU dan membawanya ke DPR. 

“Ya, kami berharap di masa akhir pemerintahannya Presiden Jokowi bisa meninggalkan warisan yang baik. Bisa dikenang sebagai presiden yang pro pemberantasan korupsi, presiden yang reformis," pungkas Salawati Taher.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler