Pergi Balik Lagi ke Rumah, Suami Pergoki Istri Begituan dengan Oknum Polisi

Jumat, 09 Juni 2017 – 00:34 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MALANG - Oknum anggota Reskrim Polsek Singosari, Malang, inisial HMW, 34, tertangkap basah “berduaan” dengan istri orang, yakni NF, 31, warga Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Singosari.

Tidak hanya terancam sanksi kode etik, HMW tetapi juga bakal kena sanksi pidana. Ia dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

BACA JUGA: Pacaran sejak SMA, Beberapa Kali Gugurkan Kandungan

Bahkan jika nantinya Hakim Pengadilan Negeri memutuskan bersalah, maka HMW akan menjalani hukuman kurungan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, kepada awak media kemarin siang.

BACA JUGA: Sarjana Universitas Beken Jago Merayu, Pacarnya Siswi SMP, Kena deh

Ia menegaskan tidak ada perbedaan dalam proses penyidikan. Sanksi yang diberikan kepada HMW seperti orang umum.

"Yang bersangkutan tetap kami proses seperti orang umum, yakni tentang perzinahan sesuai pasal 284 KUHP. Kasus perzinahan ini bisa diproses pidana, jika ada pengaduan suami korban atau istri dari anggota tersebut," jelas Decky Hermansyah.

BACA JUGA: Teganya...Sudah Kaya di Arab, TKW Usir Suami dari Rumah

Selain sanksi pidana umum, HMW juga akan mendapat sanksi berupa kode etik profesi dan sanksi disiplin.

Hanya untuk sanksi kode etik dan disiplin, masih menunggu kasusnya inkrah di Pengadilan Negeri, karena masuk pidana umum.

"Putusan pidananya itulah, yang nantinya akan menjadi dasar dilakukan sidang kode etik untuk untuk yang bersangkutan. Apalagi korban (NF, red) juga sudah saya mintakan visum," ujarnya.

Ditambahkannya, jika HMW menjalani sidang kode etik, putusan terberatnya yaitu apakah HMW masih patut atau tidak menjadi anggota Polri.

Keputusan ini yang menjatuhkan adalah Ankum (atasan yang memberi hukuman). Sedangkan sanksi disiplin, paling lama kurungan penjara selama 21 hari dan dipindah tugas wilayah.

"Kami sangat konsisten dalam menangani perkaran ini. Tidak ada perbedaan ataupun tebang pilih, sekalipun dia anggota polisi," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya HWN kepergok sedang melakukan hubungan terlarang dengan istrinya Suparto Minggu (4/6) lalu. Suparto sudah saling kenal dengan HMW karena ia kerap membantu memberikan informasi.

Malam itu HWN minta Suparto mengecek ke arah barat untuk melihat lokasi perjudian. Saat ditinggal inilah, HWN melakukan berhubungan terlarang dengan NF. Aksi bejat ini diketahui Suparto setelah curiga dan balik ke rumahnya. (agp/jon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Beristri, Selingkuh dengan Gadis Belia Anak Tetangga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler