Pergi ke Masjid Seperti Mau Perang, Bawa Kayu, Batu Sampai Pentungan

Senin, 12 Juli 2021 – 17:17 WIB
Anggota DPRD Medan Robi Baru memberikan cendera mata kepada warga yang hadir di kegiatan sosialisasi. Foto: Markus/Sumutpos

jpnn.com, MEDAN - Masyarakat Kota Medan khususnya di Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia gelisah dengan banyaknya anjing yang berkeliaran di jalan wilayah mereka.

Anjing-anjing tersebut bukannya tak bertuan, tetapi kemungkinan sengaja dilepas oleh pemiliknya selama 24 jam di luar rumah.

BACA JUGA: Anjing Naik ke Etalase, Menggonggong, Camat Harjamukti Tak Gentar

Banyak warga yang khawatir dikejar bahkan digigit anjing.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan yang digelar Ketua Fraksi PDIP DPRD Robi Barus di Jalan Nusa Indah VII, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/7) sore.

BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Seluruh Warga Medan Patuhi PPKM Darurat

“Di sini banyak sekali anjing dibiarkan lepas sama yang punya (anjing). Seringkali orang lewat digonggong, dikejar, bahkan digigit pun pernah. Padahal ada Perda soal hewan peliharaan, tetapi yang punya biasa aja, tak ada merasa bersalah,” kata warga Jalan Dahlia Raya, Hasan kepada Robi Barus di depan masyarakat yang hadir dalam kegiatan yang mematuhi prokes tersebut.

Hasan mengatakan, setiap kali dirinya ingin pergi salat subuh berjemaah di masjid, dirinya kerap kali membawa peralatan seperti batu ataupun alat-alat pemukul sebagai antisipasi bila dikejar anjing saat pergi ke masjid.

BACA JUGA: Gegara Menunggak Pajak, Mal Centre Point Medan Disegel Bobby Nasution

“Pergi salat subuh ke masjid seperti mau pergi perang. Saya bawa kayu, batu, pentungan, semualah saya bawa, takut dikejar anjing, apalagi digigit. Dan bukan yang mau pergi salat subuh ke masjid saja, ibu-ibu yang mau pergi ke pajak (pasar) Helvetia ini pun sering dikejar juga,” kata Hasan.

Dia menilai, tidak ada perhatian kepala lingkungan maupun kelurahan di kawasan tersebut untuk mengamankan atau mengatasi kondisi tersebut.

“Bukan tak boleh melihara anjing, silakan aja, tetapi ya tertib lah, kan anjingnya bisa dirantai (diikat), dikurung, janganlah dilepaskan gitu aja, itu kan membahayakan keselamatan orang lain. Tolonglah, supaya ada perhatian untuk masalah ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Robi Barus pun memastikan akan segera menyampaikan masalah tersebut kepada Lurah Helvetia Tengah untuk ditindaklanjuti. Ia pun mengakui, memang ada Perda yang mengatur soal hewan peliharaan, sehingga setiap pemilik hewan peliharaan harus mematuhi aturan tersebut.

“Segera saya teruskan masalah anjing ini ke Lurah, tak bolehlah begitu. Masyarakat yang punya anjing pun tolonglah, tertibkan anjingnya, kurung atau ikat anjingnya, jangan membuat orang lain merasa terancam,” kata Robi. (map/ila/sumutpos)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Masjid   Medan   anjing   digigit anjing  

Terpopuler