jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Malang nian M. GT (7), warga Jl. Ikan Layur, Blok C, Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung ini. Ia disiksa ayah tiri yang sudah setengah tahun bersamanya.
Akibatnya, bocah kelas dua SD ini mengalami retak tulang tengkorak serta luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Awalnya, penyiksaan ini sempat ditutupi Ibu Kandung GT, In (35) yang bertugas di Polresta Bandarlampung.
BACA JUGA: 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia
Beruntung, aksi keji ayah tiri sampai juga ditelinga, sang kakek, I Ketut Sudibyo (58). Tidak terima, Ketut melaporkannya ke Polresta Bandarlampung, kemarin (10/3).
Dalam laporan No. TBL/B-1/893/III/2014/LPG/RESTA BALAM, tanggal 10 Maret 2014, ayah tiri GT yakni TF (45) dilaporkan atas perkara penganiayaan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Dua Ribu Ekstasi Diamankan
’’Tidak hanya retak di kepala atau memar, cucu saya juga tadi sempat mengeluh muntah-muntah lima kali dalam satu hari ini,’’ ujar Ketut kepada Radar Lampung (Grup JPNN) tadi malam.
Penyiksaan terjadi Minggu (9/3) pukul 19.00 WIB. Saat itu GT memergoki TF melakukan adegan tidak senonoh dengan tetangganya di salah satu gang tidak jauh dari rumah.
BACA JUGA: Sering Dianiaya, Istri Bunuh Suami
’’Yang jadi selingkuhan TF ini anak dari pemilik kontrakan tempat mereka tinggal. Tahu kepergok oleh cucu saya, dia mengancam GT agar tidak menceritakannya kepada siapa pun,’’ ujar Ketut.
Tidak hanya GT , dugaan kekerasan pun hampir dirasakan M. Vicky (5) adik GT. Ya, kala itu si ayah tiri hampir saja membanting Vicky dengan alasan yang belum diketahui pasti.
”Nah, saat mergoki Vicky mau dibanting itu Indri anak kandung saya baru nekat menceritakan kepada saya. Mengetahui itu, saya langsung berniat melaporkannya ke Polresta. Karena posisi saya masih dalam perjalanan dari Palembang ke Lampung jadi laporan tersebut dibuat oleh Dony (39), abangnya Indri,’’ ujar Ketut. (sur/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekad Edarkan Narkoba karena Dibujuk Pacar Warga Nigeria
Redaktur : Tim Redaksi