jpnn.com, PALEMBANG - Kalangan perguruan tinggi harus mengantisipasi dampak revolusi teknologi digital, atau sering disebut revolusi industri 4.0.
Karakteristik revolusi industri 4.0 meliputi digitalisasi, optimalisasi dan kustomisasi produksi, otomasi dan adopsi, human machine interaction, value added services and businesses, automatic data exchange and communication, dan penggunaan teknologi internet.
BACA JUGA: Tahir Foundation Tingkatkan Keterampilan 5000 Calon TKI
"Pola industri baru ini membawa dampak terciptanya jabatan dan keterampilan kerja baru dan hilangnya beberapa jabatan. Industri yang akan banyak berkembang pada revolusi industry baru ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam Seminar Nasional dan Rakernas Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/2).
Dalam seminar Nasional yang mengambil tema: Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 tersebut ini hadir pula Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait.
BACA JUGA: Menaker Tegaskan Moratorium TKI ke Timteng demi Perlindungan
Menaker Hanif melanjutkan, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mempersiapkan dan memetakan angkatan kerja dari lulusan pendidikan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
“Perguruan tinggi harus mampu mengantisipasinya. Jangan sampai lulusan perguruan tinggi menganggur karena gagal mengantisipasi revolusi industri," ucapnya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Menaker Soal Moratorium Penempatan Pekerja
Antisipasi dampak revolusi industri dapat diantisipasi melalui transformasi pasar kerja Indonesia dengan mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industri, perubahan jabatan dan kebutuhan ketrampilan.
Oleh karena itu, Menteri Hanif berharap dunia pendidikan dan dunia Industri harus dapat mengembangkan strategi transformasi industri Industrial dengan mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Transformasi industri dikatakan berhasil jika tenaga kerja yang tersedia juga kompeten.
Terkait peningkatan sumber daya manusia Indonesia, Menteri Hanif menjelaskan ada tiga hal yang yang perlu diperhatikan semua pihak.
Pertama adalah kualitas SDM. Memastikan kualitas dari SDM sesuai kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan industri yang berbasis teknologi digital.
Kedua, kuantitas SDM yang kompeten serta sesuai kebutuhan industri. Ketiga, meratanya sebaran SDM yang berkualitas terutama di daerah-daerah.
Guna menjawab tiga hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan masifikasi pelatihan kerja dan setifikasi profesi melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja serta melalui program pemagangan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Hanif : Hindari Konflik Antar SP/SB yang Merugikan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh