jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lebih dari 200 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah digunakan untuk memantau batas kecepatan kendaraan.
"Speeding camera ini tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur arteri nontol khususnya di yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," ujar Sambodo, Senin (18/4).
BACA JUGA: Irjen Firman Sebut Budaya Berkendara Lebih Baik Setelah ETLE Diterapkan di Tol
Kombes kelahiran 1973 itu menambahkan akan diadakan evaluasi dalam satu bulan ke depan untuk melihat apakah ETLE berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah maupun fatality kecelakaan.
"Seberapa persen turunnya akan kami sampaikan hasil evaluasi berikut. Kami akan terus kembangkan ETLE ini tentu dengan bantuan seluruh stakeholder," papar Sambodo.
BACA JUGA: Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut menyampaikan penggunaan ETLE masih dalam tahap menguji apakah hasil capture kamera itu memiliki legalitas standar sebagai alat bukti.
"Tentu ada standar-standar untuk meyakinkan hakim dan yakinkan si pelanggar sendiri kalau dia melanggar batas kecepatan," terangnya.
Eks Analis Kebijakan Madya bidang Binmas Baharkam Polri juga mengaku penggunaan ETLE mengurangi pelanggaran batas kecepatan.
"Ada penurunan. Nanti bagaimana evaluasinya akan disampaikan setelh satu bulan program ini berjalan," kata Sambodo. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mercurius Thomos Mone