Irjen Firman Sebut Budaya Berkendara Lebih Baik Setelah ETLE Diterapkan di Tol

Senin, 04 April 2022 – 17:39 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap hasil analisis dan evaluasi setelah ETLE diterapkan di tol. Hasilnya, pelanggaran di tol mengalami penurunan.

"ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang mengutamakan keselamatan bagi masyarakat," ujar Firman kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4).

BACA JUGA: Jenderal Sigit: ETLE Dikembangkan Untuk Hindari Penyimpangan Anggota di Lapangan

Jenderal bintang dua ini menjelaskan Korlantas Polri telah melakukan penindakan pelanggaran ETLE di tol sejak Jumat (1/4) lalu. Selain budaya keselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.

"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan," ucapnya.

BACA JUGA: Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Lalu untuk ruas tol Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427, dan hari ketiga 29 pelanggaran.

Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun.

BACA JUGA: Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik di Tol Mulai 1 April

"Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga," beber Firman.

Perwira tinggi Polri itu mengatakan implementasi ETLE tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

"ETLE ini makin masif diterapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di tol bisa ditekan," tutur Firman.

Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE speedcam (melanggar kecepatan) di 14 tol. Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 tol. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman! Tilang Elektronik di Tol Berlaku 1 April, Jangan Coba-Coba Melanggar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler