Infografis

Perhutanan Sosial: Hutan Untuk Rakyat

Rabu, 27 Juni 2018 – 17:16 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

BACA JUGA: Kunjungi TPS, Menteri Siti Nurbaya Ingatkan soal Kebersihan

Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal.

Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)

BACA JUGA: KLHK: Wujudkan Asian Games 2018 Less Waste More Games

BACA JUGA: KLHK Tulis Buku Perkembangan Kehutanan Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia jadi Tuan Rumah Pertemuan Pemilik Spesies Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler