Perhutanan Sosial Jadi Fokus Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

Rabu, 21 November 2018 – 18:00 WIB
Sosialisasi Sinkronisasi dan Penguatan Kapasitas Aksi Mitigasi Bidang Kehutanan Melalui Tata Cara Pelaksanaan REDD+ Implementasi Nationally Determined Contributions (NDC) di Indonesia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PADANG - Mitigasi perubahan iklim sektor kehutanan memegang peran penting dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional.

Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri, dan sampai dengan 41% dengan dukungan internasional dibandingkan dengan skenario Business As Usual (BAU) pada tahun 2030.

BACA JUGA: Hindari Dampak Negatif, Bangkai Paus di Wakatobi Dikuburkan

Target tersebut menempatkan aksi mitigasi bidang kehutanan (termasuk melalui REDD+), sebagai prioritas pertama yakni pengurangan 17,2%.

Sumatera Barat (Sumbar) merupakan salah satu provinsi yang mempunyai komitmen tinggi dalam pelaksanaan REDD+ (Reducing emissions from deforestation and forest degradation).  

BACA JUGA: Infografis: Ini Bahaya Merkuri Bagi Kehidupan dan Lingkungan

Di mana sejak 2011, Sumbar termasuk satu dari 11 provinsi di Indonesia yang menjadi percontohan dalam pengendalian perubahan iklim, yang dikenal dengan Indonesia 11. Fokus aksi mitigasi dilakukan melalui perhutanan sosial, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, bahwa Sumatera Barat berkomitmen untuk mengimplementasikan pendekatan pembangunan rendah emisi. Kebijakan strategis REDD+ dijalankan dengan mengedepankan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) atau Community Based Forest Management (CBFM) sebagai basis implementasi REDD+ di Sumatera Barat. 
 
“Sampai dengan laporan terakhir 2017, Provinsi Sumatera Barat sudah berkontribusi menyerap emisi karbon sebesar 7,5 juta ton CO2 eq sejak tahun 2011-2016 dari sektor berbasis lahan bidang Kehutanan melalui aksi mitigasi perubahan iklim, khususnya dalam kegiatan penanaman pohon atau yang berdampak langsung”, ungkap Yozarwardi saat membuka Sosialisasi Sinkronisasi dan Penguatan Kapasitas Aksi Mitigasi Bidang Kehutanan Melalui Tata Cara Pelaksanaan REDD+ Implementasi Nationally Determined Contributions (NDC) di Indonesia, di Padang (21/11) 

BACA JUGA: Keharmonisan DPRD-Kepala Daerah Perkuat Green Leadership

Untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, dikatakan Yozarwardi Sumbar sudah mengeluarkan Perda Pengamanan Hutan Berbabis Nagari (Desa), melahirkan Pokja  Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK), membentuk Pokja REDD dan Pokja Perhutanan Sosial, pembentukan 11 UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), membangun peta, dan memperbanyak kegiatan RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) serta reboisasi. 

Sampai saat ini Sumbar sudah memperoleh izin perhutanan sosial dari KLHK seluas 202.000 ha, ditambah 76.000 ha yang sedang proses izin, sehingga totalnya sekitar 278.000 ha dari 500.000 ha yang ditargetkan. Paling tidak Sumbar sudah men-support 5% dari target nasional 12,7 juta ha.

“Kalau dilihat kedepan, pada lokasi perhutanan sosial inilah hutannya yang bisa dijaga secara lestari baik dengan skema hutan nagari (hutan desa) ataupun hutan kemasyarakatan, dan diharapkan kedepan akan lahir usaha-usaha baru dari areal perhutanan sosial sehingga tidak ada lagi alih fungsi lahan, bahkan menjadi lokasi usaha-usaha produktif yang memiliki stok karbon yang tinggi," kata Yozarwardi.

Indonesia merupakan salah satu negara REDD+ yang telah aktif berperan serta dalam negosiasi dan aksi terkait hutan dan REDD+.

Sebagai salah satu upaya pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menargetkan perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha, yang diberikan melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Tanaman Ratyat, Kemitraan dan Hutan Adat.

Diharapkan melalui PS, masyarakat akan mendapat manfaat dari pengelolaan hutan sehingga akan bersama-sama menjaga hutan. 

Untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan mainstreaming perubahan iklim dalam kebijakan penganggaran pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk di daerah. KLHK dengan dukungan Program Kerjasama RI-Norway dan Program Forest Carbon Partnership Facilities (FCPF – World Bank), menyelenggarakan Sosialisasi Sinkronisasi dan Penguatan Kapasitas Aksi Mitigasi yang berlangsung selama 2 hari dari 21 – 22 November 2018 di Padang, Sumatera Barat. Sosialisasi ini dihadiri 100 orang peserta dari dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, UPT lingkup Sumbar, KPH Lingkup Sumbar, Perguruan Tinggi dan Mitra. 

“Acara sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan NDC untuk Sumatea Barat”, tegas Joko Suwarno dari Biro Perencanaan KLHK selaku penyelenggara.  (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Terdampar di Perairan Pulau Kapota TN Wakatobi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler