Perhutani Punya Dewan Pengawas Baru

Kamis, 13 Februari 2020 – 22:30 WIB
Perum Perhutani. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Plt.Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan salinan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-47/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/2).

Dalam surat keputusan tersebut disampaikan:

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Perhutani Tidak Berlagak Seperti Kolonial

1. Memberhentikan dengan hormat Djarot Kusumayakti sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani

2. Mengangkat Bambang Hendroyono sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani

BACA JUGA: Perhutani dan BNPB Bersinergi Tanggulangi Bencana

Dalam sambutannya Imam, menyampaikan selamat bekerja untuk Ketua Dewas baru dan berharap bisa bersinergi dengan baik bersama direksi untuk memajukan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dalam kesempatan yang sama Djarot Kusumayakti menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan mengabdi selama dua tahun.

BACA JUGA: Manfaatkan Kawasan Hutan, Perhutani Gandeng Tiga BUMN

Djarot juga menyampaikan harapannya agar Perhutani semakin sukses dalam mengelola core bisnisnya dibidang kehutanan.

Sebagai Ketua Dewas yang baru Bambang Hendroyono menyampaikan beberapa point yang menjadi perhatian di antaranya kinerja kelestarian SDH, kesejahteraan karyawan dan kinerja bisnis perusahaan.

"Saya berharap kedepannya terjalin komunikasi yang harmonis antara karyawan, direksi dan dewas serta bersinergi dengan baik untuk memajukan Perhutani," tandas Bambang.

Saat ini susunan Dewas Perhutani Bambang Hendroyono sebagai Ketua. Kemudian Indriani Widiastuti, Haryadi Himawan, Hilman Nugroho dan Kaharudin sebagai Anggota Dewas.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler