Perihal Rancangan Perpres Pemenuhan Alpalhankam, Begini Reaksi Fadli Zon

Senin, 07 Juni 2021 – 23:12 WIB
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyebut rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044, telah disalahpahami oleh banyak orang.

"Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai ambisius dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata Fadli Zon dalam keterangan persnya, Senin (7/6).

BACA JUGA: Soal Belanja Alutsista Rp 1.700 T, Andi Widjajanto Nilai Kemenhan Sudah Jalankan Prosedur

Menurut Waketum Gerindra itu, ada beberapa sisi sumber kesalahpahaman publik atas Perpres tentang pemenuhan Alpalhankam.

Pertama, kata dia, publik melihat total besaran anggaran yang mencapai Rp1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skema pemenuhan Alpalhankam.

BACA JUGA: Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya

Kedua, kata Fadli, publik melupakan jika pemenuhan Alpalhankam ialah proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun. Selanjutnya, publik lupa bahwa semua itu barulah draf pemerintah.

Di luar tiga hal tadi, lanjutnya, publik juga lupa saat ini negara berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009 silam.

BACA JUGA: Pandemi Tak Boleh Menghambat Modernisasi Alutsista

MEF adalah program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan kita. MEF dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I (2009-2014), Tahap II (2014-2019), dan Tahap III (2019-2024).

"Dalam tiap tahap MEF, Pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah Rp30 triliun. Nah, program ini akan berakhir pada 2024, sehingga, sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF," beber Fadli.

Menurut dia, pelaksanaan program MEF hingga kini tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan.

Berdasar data Kementerian Pertahanan, pada Oktober 2020 TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF), TNI AL 67,57 persen, dan TNI AU 45,19 persen.

Jadi, kata dia, kalkulasi kasar dengan model penganggaran yang berlaku selama ini, MEF kemungkinan tidak akan bisa mencapai 100 persen pada 2024. Dari situ, dibutuhkan jalan baru dan juga rencana baru.

"Saya melihat rencana Kementerian Pertahanan dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun untuk memenuhi Alpalhankam merupakan sebuah terobosan dan bisa menjadi jawaban untuk mempercepat modernisasi Alpalhankam TNI," ungkap Fadli.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler