jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Darmadi Durianto memastikan akan terus mengawal sengketa tanah yang terjadi antara warga Sunter Jaya dengan pihak Kodam Jaya hingga tuntas.
Menurut Darmadi, mengawal kasus tersebut adalah wujud komitmen dirinya selaku wakil rakyat.
BACA JUGA: Soal Sengketa Tanah dengan Kodam Jaya, 500 Warga Sunter Jaya Mengadu ke DPR RI
“Saya selaku anggota DPR memiliki tugas dan tanggung jawab memastikan kepentingan rakyat terpenuhi. Termasuk mengawal kepentingan warga Sunter Jaya yang tengah bersengketa tanah dengan pihak Kodam Jaya. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas biar warga Sunter Jaya mendapat kepastian hukum yang jelas,” tegas Darmadi Durianto, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/2/2024).
Selain itu, kata Darmadi, seluruh kader PDIP dididik dan ditekankan agar menjadi garda terdepan untuk melakukan pembelaan kepada rakyat yang rasa keadilannya terusik.
BACA JUGA: Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar
“Kami di PDIP diajarkan untuk susah, senang, tertawa dan menangis bersama rakyat. Apalagi ada kasus semacam ini, jelas itu akan jadi prioritas kami untuk mengawalnya hingga selesai. Di mana ada rakyat yang kesusahan, di situ ada kami (PDIP) yang siap berjuang bersama-sama. Satyam Eva Jayate (hanya kebenaranlah yang akan menang, bukan kecurangan)," tegas Darmadi.
Darmadi mengungkapkan ikhtiar yang dilakukannya dalam mengawal kasus tersebut yaitu menjajaki saluran-saluran komunikasi dengan sejumlah stakeholder terkait.
“Semua pihak sudah kita ajak komunikasi termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Mengingat sudah masuk waktu ke fase pemungutan suara pemilu jadi harus cooling down dulu semuanya. Habis pemilu, kasus ini pasti kita lanjutkan agar sesegera mungkin kita tuntaskan," tegas Darmadi.
Darmadi juga menegaskan jika persoalan ini berlarut-larut tanpa ada jalan penyelesaian yang memadai, maka rakyat yang akan menanggung kerugian nantinya.
"Semestinya stakeholder terkait menjelaskan status sertifikat tanah milik warga Sunter Jaya secara transparan. Kepastian hukum harus di kedepankan agar status sertifikat tanah warga Sunter Jaya tidak terkatung-katung nasibnya," ujar Darmadi.
Terakhir, Darmadi mengingatkan membela kepentingan rakyat harus jadi skala prioritas bagi seluruh pemangku kebijakan di negeri ini sebagaimana diamanatkan pendiri bangsa ini.
“Bung Karno sebagai bapak pendiri bangsa ini selalu menekankan agar para pemimpin mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan apapun. Bukan malah menindasnya," tegas Darmadi Durianto.
Diketahui, sengketa tanah antara warga kelurahan Sunter Jaya dengan pihak Kodam Jaya bermula pada tahun 2019.
Kala itu, pihak Kodam Jaya diduga mengklaim sejumlah tanah milik warga kelurahan Sunter Jaya. Adapun tanah yang diduga diklaim secara sepihak oleh pihak Kodam Jaya yakni tanah yang ada di RW 01 hingga 07, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari