Perihal Varian Baru Covid-19 Omicron, Gus Muhaimin: Jangan Anggap Enteng

Senin, 29 November 2021 – 09:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Temuan adanya varian baru virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut Omicron dinilai lebih mudah menular dibandingkan dengan varian-varian lainnya yang sebelumnya ada dan masuk dalam kategori Varian of Concern (VoC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Hingga saat ini, Pemerintah memang belum mendeteksi adanya varian baru yang diketahui pertama kali berasal dari Afrika tersebut masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Varian Baru Covid-19 Omicron, Diduga Mulai Tersebar di Sejumlah Negara Ini

Kendati begitu, pemerintah dan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak menyepelekan adanya varian baru virus Corona yang juga sudah masuk dalam daftar Varian of Concern WHO.

“Kita pernah mengalami betapa dulu munculnya varian Delta membuat kita semua dan dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit di mana-mana penuh. Nah, mumpung varian Omicorn ini belum terdeteksi ada di Indonesia, semoga memang benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu makanya ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di Jakarta, Senin (29/11/2021). 

BACA JUGA: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Cegah Varian Baru COVID-19 Masuk Indonesia

Kendati begitu, Gus Muhaimin yang juga Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Gus Muhaimin menilai, dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada. Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali.

BACA JUGA: Hadiri COP26 di Glasgow, Gus Muhaimin Tawarkan 2 Solusi Atasi Ancaman Perubahan Iklim

”Kita lihat saat ini di sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang begitu tajam. Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” urianya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap Pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru Omicron. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021. 

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11/2021).

Di antaranya Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Sementara negara yang masuk penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi warga negara yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik dan Nigeria.

Pengecualian larangan masuk ketentuan tersebut dikecualikan terhadap warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam ajang G20.

WHO sendiri telah memasukan Omicron dalam daftar Variant of Concern (VOC). Variant of Concern merupakan varian yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat penularan tinggi, virulensi yang tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnosis, terapi serta vaksin yang ada. Kini, varian dengan nomor ilmiah B.1.1.529 itu telah menyebar ke setidaknya delapan negara mulai dari Inggris, Jerman, Belgia, hingga Hong Kong.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler