Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Soal Uang Rp 52,3 Miliar

Jumat, 19 Maret 2021 – 05:01 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terkait uang Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir benih bening lobster.

“Tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP Tahun 2020," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/3).

BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Suap Ekspor Benur, Irjen KKP Mengaku Bahas Regulasi dengan KPK

KPK menggali informasi itu saat memeriksa Edhy Prabowo sebagai saksi untuk tersangka suap perizinan ekspor benih bening lobster di KKP Amiril Mukminin dan kawan-kawan. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan kawan-kawan,” ungkap Ali.

Namun, Edhy Prabowo usai diperiksa mengaku akan memberikan penjelasan soal bank garansi tersebut di persidangan.

BACA JUGA: Usai ‘Diserang’ Edhy Prabowo, Susi Pudjiastusi Datangi KPK

“Nanti di persidangan saja, biar enak,” kata Edhy.

Seperti diketahui, KPK pada Senin (15/3) menyita uang sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga bersumber dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.

BACA JUGA: KPK Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista, Terkait Aliran Dana Kasus Suap Edhy

Edhy diduga memerintahkan sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

Selanjutnya, kepala BKIPM KKP memerintahkan kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima bank garansi tersebut.

Adapun total uang yang terkumpul dari aturan tersebut sekitar Rp 52,3 miliar. Uang itu sudah disita lembaga antikorupsi.

KPK menyebut aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benur tersebut diduga tidak pernah ada. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler