Usai ‘Diserang’ Edhy Prabowo, Susi Pudjiastusi Datangi KPK

Kamis, 18 Maret 2021 – 15:12 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendadak muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Seatan, Kamis (18/3).

Susi datang mengenakan baju corak cokelat, putih, dan pink, serta bermasker hitam.

BACA JUGA: Sebegini Uang yang Diberikan Edhy Prabowo kepada Istrinya Sebelum Pelesiran ke Hawaii

Bos Susi Air itu tidak menjelaskan secara terperinci maksud kedatangannya ke markas Komjen Firli Bahuri tersebut.

Susi mengklaim kedatangannya bukan terkait proses penegakan hukum.

BACA JUGA: Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta seputar Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat

Perempuan kelahiran Pangandaran, Jawa Barat, 15 Januari 1965 itu mengeklaim ingin mewawancarai pimpinan KPK untuk mengisi programnya di salah satu stasiun televisi nasional.

"Saya mau wawancara," tegas Susi.

BACA JUGA: Pesawat Susi Air Sempat Disandera KKB, Azis Syamsuddin: TNI-Polri Harus Lebih Sigap

Bos Susi Air itu pun tidak ingin menjawab pertanyaan ihwal namanya yang disebut-sebut mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam persidangan perkara suap ekspor benih bening lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/3). “No comment,” tegas Susi.

Dia menegaskan bahwa kunjungann ke KPK dalam rangka urusan komersial.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo saat memberikan kesaksian di persidangan menyatakan kebijakan ekspor benih bening lobster yang dilakukan era Susi Pudjiastuti membuat banyak nelayan merugi.

Menurut Edhy, kebijakan Susi Pudjiastuti membuat banyak rakyat kehilangan pekerjaan.

Atas dasar itulah, Edhy mengeklaim membuat kebijakan membuka keran ekspor benih lobster.

"Pada saat saya ketua Komisi IV (DPR) saya sebagai mitra KKP dan Ibu Susi, banyak (menerima) masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kaya Edhy di persidangan, Rabu (17/3). (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler