Periksa Kakanwil Pajak, KPK: Korupsi Jarang Sendirian

Kamis, 01 Desember 2016 – 19:31 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. 

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pemanggilan Hanif untuk menggali informasi yang banyak soal suap tersebut. 

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Reformasi Internal Kejaksaan dan Polri

"Itu termasuk untuk memperluas atau mendapatkan informasi yang lebih banyak," kata Syarif di Jakarta, Kamis (1/12). 

Kasus ini menjerat Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair. 

BACA JUGA: Masya Allah, Massa Pejalan Kaki dari Ciamis Tiba di Taman Mini

Menurut Syarif, seperti biasanya korupsi jarang dilakukan oleh satu orang. "Tapi kami yakin bahwa korupsi jarang sekali dilakukan sendirian," tegasnya. 

Karenanya penyidik-penyidik tengah berupaya betul-betul menggali informasi sebanyak-banyaknya. "Termasuk kepada beberapa orang," kata Syarif. 

BACA JUGA: Bupati Kebumen Langsung Ngacir Usai Diperiksa KPK

Apalagi, kata dia, diduga yang dilakukan Handang terkait pengurusan pajak itu tidak sesuai dengan kewenangannya. 

"Kalau orang, sebagai perbandingan, orang yang komisinya berbeda tapi dia juga urus pembangunan infrastruktur jadi tidak mungkin sendiri," katanya. 

KPK masih mengendus dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan dan bawahan Handang. 

"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Perintahkan Reformasi Internal Kejaksaan dan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler