Periksa Panitera dan Hakim Agung!

Jumat, 19 Juni 2009 – 15:53 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Agung agar panitera dan hakim agung yang menangani perkara Djoko Tjan dra diperiksa, untuk mengetahui apakah ada pembocoran putusan sehingga terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dapat kabur ke Papua Nugini (PNG) hanya sehari sebelum putusan.'' "Mahkamah Agung (MA) harus melakukan pemeriksaan terhadap panitera dan hakim agung yang menangani perkara Djoko Tjandra tersebut, apakah ada pembocoran rahasia negara (putusan)," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).

Dari hasil penelusuran Kejaksaan Agung, terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sebesar Rp546,468 miliar, Djoko Tjandra, kabur ke Papua Nugini (PNG) dengan menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta pada 10 Juni 2009Keberangkatannya ke PNG itu, satu hari sebelum putusan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Mahkamah Agung (MA), pada 11 Juni 2009.

Febri Diansyah menegaskan tidak mungkin kalau bukan pembocoran rahasia negara itu, Djoko Tjandra bisa kabur ke PNG."Tidak mungkin H-1 sebelum putus, Djoko Tjandra kabur," katanya

BACA JUGA: Djoko Tjandra Belum Buron

Kendati demikian, ICW juga menyatakan kejaksaan seharusnya mencermati keberadaan semua terdakwa, apalagi bagi terdakwa yang sudah divonis.

"Dari catatan ICW, sebanyak 102 tersangka dan terdakwa yang kabur, dan peristiwa kaburnya terpidana bukanlah peristiwa yang pertama kalinya" katanya
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, enggan menjawab soal adanya pembocoran putusan terkait kaburnya Djoko Tjandra tersebut

BACA JUGA: Desak Mabes Polri Ambil Alih

"Jangan suudzon (curiga) dulu
Dia kan punya bisnis di Port Moresby, PNG, ada adiknya dan kakaknya di sana

BACA JUGA: Siapkan Tim Kesehatan Haji 2009

Punya perusahaan namanya Papindo," katanya.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan PK Kasus Bank Bali Dipersoalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler