BACA JUGA: Siapkan Tim Kesehatan Haji 2009
''Jika polisi masih bersikap seperti ini, kami akan melayangkan gugatan hukum terhadap Kapolda Riau Brigjen Polisi Adjie Rustam Ramadja,'' kata adik korban Uli Artha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/6).Seusai melakukan pertemuannya dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Uli yang didampingi kuasa hukumnya Hendrik Sirait menegaskan, pihak keluarga juga mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini
Selain itu keluarga korban juga mendesak kepada Kapolda Riau untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional
BACA JUGA: Putusan PK Kasus Bank Bali Dipersoalkan
Seperti diketahui, dalam sebuah penggerebekan, polisi menembak mati Edikson Sianturi di dalam warungAwalnya Polda Riau bersikeras tidak terjadi salah tembak dalam kasus pengungkapan sindikat perampok
BACA JUGA: Dorong Kementerian UKM Jadi Departemen
Edikson Sianturi dianggap dari komplotan perampok di sejumlah wilayah RiauNamun setelah kasus ini mencuat hingga ke Mabes Polri dan Komnas HAM, akhirnya Polda Riau mengakui telah terjadi kesalahan prosedur sehinga Edikson menjadi korban salah tembakAtas insiden itu, Kapolda Riau memberikan santunan kepada istri korban Rp75 juta dan meminta kasus itu tidak ditindaklanjuti sebelum ada penyelesaian di pengadilan(aj/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... LG Bantah Selundupkan Barang
Redaktur : Tim Redaksi