Periksa Pendiri MRA, KPK Dalami Aliran Uang ke Emirsyah

Selasa, 28 Februari 2017 – 21:31 WIB
Mantan dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana perusahaan mesin, Rolls-Royce kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo yang juga sudah berstatus tersangka suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce itu.

BACA JUGA: Soetikno Diperiksa KPK untuk Tersangka Emirsyah Satar

"Kami mendalami beberapa hal yakni klarifikasi informasi yang didapat dalam penggeledahan. Itu kami cek kepada saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/2).

Febri menambahkan, penyidik juga mendalami aliran dana dari perusahaan Soetikno di Singapura kepada Emirsyah.

BACA JUGA: Bertemu Perwakilan Menlu AS, Menhub Bahas Open Sky

Hanya saja, Febri menegaskan, penyidik belum sampai pada kesimpulan akan menjerat Emirsyah dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik masih fokus pada pendalaman suap yang melibatkan Emirsyah dan Soetikno.
"Apakah nanti ditemukan masuk kualifikasi pencucian uang, akan ditindaklanjuti," tegas Febri.

BACA JUGA: Citilink Luncurkan Supergreen GarudaMiles

Lebih lanjut Febri menjelaskan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 11 saksi. Sebagian besar, kata Febri, saksi itu berasal dari PT Garuda Indonesia. Menurutnya, sampai saat ini pihak PT Garuda Indonesia cukup kooperatif.

Febri mengimbau saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan yang jujur dalam penanganan perkara ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Masalah jika Emirsyah Satar Membantah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler