Soetikno Diperiksa KPK untuk Tersangka Emirsyah Satar

Selasa, 28 Februari 2017 – 16:14 WIB
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/2).

Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

BACA JUGA: KPK Tak Masalah jika Emirsyah Satar Membantah

Soetikno yang juga berstatus tersangka itu akan diperiksa terkait suap pembelian pesawat Airbus dan mesin Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Selasa (14/2), Soetikno sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

BACA JUGA: Emirsyah Satar Janji Bakal Kooperatif

"Hanya diperiksa sebagai saksinya Pak Emir saja. Materinya silakan ditanya pada penyidik," kata Soetikno usai diperiksa KPK, Selasa (28/2) sore.

Soetikno mengaku lupa berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik. "Cukup banyak sih," katanya.

BACA JUGA: Perdana, KPK Garap Emirsyah Satar

Dia enggan menjawab saat ditanya apakah pernah ada transfer dari Connaught International Pte. Ltd di Singapura untuk Emirsyah.

Dia berkali-kali menolak menjawab dan mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik.

"Terima kasih banyak, tanyakan pada penyidik saja. Materi saya tidak bisa jawab," ujar Soetikno. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Percaya Bantahan Eks Petinggi Garuda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler