Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum

Sabtu, 23 November 2024 – 15:15 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan lahan sport center.

Seperti diketahui, TCW adalah suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

BACA JUGA: Pilgub Banten: Ada Sufmi Dasco di Antara Airin dan Bahlil

"Kasus dicuat kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024. Ini terindikasi kuat ada politisasi hukum," ucap Koordinator Organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, Jumat (22/11).

Bahkan, pemanggilan ditunjukkan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang merupakan politikus Partai Golkar.

BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Cagub Cawagub di Pilgub Banten 2024

Mufrod menyayangkan sikap Kejati Banten terkait pengusutan kasus lama yang sudah inkrah ditambah berkaitan dengan momentum pilkada.

"Keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," tutur dia.

BACA JUGA: KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten

Dia mengungkapkan indikasi kepentingan politik sangat kuat, karena kasus yang digulirkan berkaitan dengan orang terdekat Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

"Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat gubernur Banten di Pilkada 2024. Saya kira cara ini menodai demokrasi," katanya.

Maka dengan demikian, pihaknya meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi Pilgub Banten.

"Jangan anggap publik tidak pintar, karena semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten," ungkapnya.

"Ingat, jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum pada proses pilkada," imbuh dia. (mcr34/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler