Perindo Anggap Keputusan Bawaslu Ini Sangat Aneh

Minggu, 02 September 2018 – 16:45 WIB
Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Foto: jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.

"Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9).

BACA JUGA: Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi

"Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab," imbuh Rofik.

Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

BACA JUGA: Eks Koruptor Diloloskan Jadi Caleg, Begini Reaksi Wiranto

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS). (wid/rmol)

BACA JUGA: Bawaslu Hentikan Kasus Mahar Sandi, Hasto Bilang Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Seharusnya Memastikan Mantan Koruptor Tak Jadi Caleg


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler