Peringatan dari Mendagri buat Kepala Daerah Pemblokir Jalan saat Pandemi Corona

Kamis, 02 April 2020 – 20:40 WIB
Kapuspen Kemendagri yang juga Plt Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah yang melakukan pemblokiran jalan di wilayah masing-masing dengan alasan mencegah masuknya virus corona (COVID-19) segera membongkarnya. Sebab, pemblokiran itu justru menghambat distribusi kebutuhan pokok dan perlengkapan kesehatan bagi masyarakat. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, masyarakat sangat membutuhkan terpenuhinya kebutuhan pokok. Oleh karena itu jalur logistik pun harus lancar.

BACA JUGA: Begini Situasi Hari Pertama Isolasi Wilayah Kota Tegal

"Mendagri telah mengingatkan, distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, kebutuhan alat/barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta kebutuhan bidang kesehatan, khusus percepatan penanganan COVID-19 tidak boleh ada yang terhambat. Logistik adalah hal yang sangat esensial  dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," ujar Bahtiar di Jakarta, Kamis (2/4).

Lebih lanjut Bahtiah mengatakan, Mendagri menyadari bahwa para kepala daerah maupun elemen-elemen masyarakat lain memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran virus Corona, sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA JUGA: Cegah Corona, Provinsi Papua Tutup 14 Hari

Namun, Kemendagri menganggap pemblokiran wilayah justru kontraproduktif, apalagi jika sampai menghambat arus keluar masuk distribusi logistik barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dan perlengkapan kesehatan bagi tenaga medis.

"Memang harus mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, namun  pemda juga berkewajiban  memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat," katanya.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler