Peringatan HLUN, Kemensos Fasilitasi Isbat Nikah Pasangan Lansia di Dharmasraya

Selasa, 23 Mei 2023 – 18:01 WIB
Kemensos memfasilitasi Isbat Nikah untuk para lanjut usia (lansia) yang menikah siri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Senin (22/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memfasilitasi Isbat Nikah untuk para lanjut usia (lansia) yang menikah siri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.

Hal itu dilakukan pasangan lansia itu dapat mencatatkan pernikahannya secara sah di mata hukum positif Indonesia.

BACA JUGA: Sidang Isbat: Posisi Hilal Sudah Memenuhi Kriteria

Kegiatan Isbat Nikah dilakukan terhadap delapan pasangan di Pengadilan Agama Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Senin (22/5).

"Ini untuk kesejahteraan para lansia, mereka dapat menjadi tenang karena sudah ada hubungan yang disahkan oleh negara. Sehingga anak-anak kandungnya bisa mendapatkan kepastian hukum apabila memiliki harta warisan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo dalam keterangannya, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Sore Ini, Kemenag Laksanakan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan

Para lansia itu juga mendapat pendampingan oleh Kemensos lantaran prosesnya yang tidak sederhana untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Agama. 

Pendampingan itu seperti menghadirkan saksi-saksi nikah hingga bukti data yang memperkuat bahwa pasangan lansia tersebut telah menikah secara agama.

BACA JUGA: Kapan Awal Puasa 2023? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadan 1444 H

Setelah mendapatkan SK, pasangan lansia diharapkan dapat mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan memperbarui status kependudukannya di Dukcapil setempat.

Salah satu pasangan lansia yang akhirnya mendapatkan SK penetapan pernikahan adalah Hasan (82) dan Ibu Fatimah (69).

Pasangan yang telah 25 tahun menikah secara siri tersebut bisa bernapas lega usai hakim mengesahkan pernikahan.

"Saya senang dan lega," kata Hasan.

Hasan dan istri berharap usai sidang tersebut segera mendapatkan berkas kependudukan agar dapat mendaftarkan keluarganya masuk sebagai penerima manfaat.

Senada dengan Hasan, pasangan lansia, Ibrahim (73) dan Keniang (61) merasa lega dan bersyukur atas fasilitas sidang Isbat Nikah dari Kemensos yang telah mengesahkan perkawinannya.

Keniang mengharapkan dengan pengesahan pernikahan tersebut, anak-anaknya mendapat kepastian hukum hingga dapat menerima bantuan sosial dari program pemerintah kedepannya.

“Saya gugup, tetapi Alhamdulillah sudah sah. Terima kasih Kementerian Sosial atas nama bantuannya,” kata Keniang.

Sidang Isbat Nikah dilaksanakan tiga hari yakni tanggal 22, 25, dan 29 Mei 2023 dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 tahun 2023, yang akan diikuti total sebanyak 32 pasangan.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler